Berita Nasional

Sebut Sambo Jilid 2, Pengacara Cium Kesengajaan Penembakan Bripda Ignatius oleh Senior Densus 88

Pengacara mendiang Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) ungkap kejanggalan penembakan korban oleh seniornya di Densus 88.

Editor: Via Tribun
Istimewa
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya anggota Densus 88, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dua tersangka itu juga merupakan anggota Densus 88 berinisial Bripka IG dan Bripda IM. 

Para pelaku dan korban merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Diduga Depresi, Ini Sosok Dokter yang Tampar Balita di Makassar, Karier Tamat akibat Pion Catur

Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, ada satu luka tembakan di kepala bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri.

Sebelum kejadian, salah satu tersangka penembak Bripda IDF meminum alkohol.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, temuan ini berdasarkan penyidikan awal yang telah dilakukan.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin saat dikonfirmasi pada 28 Juli 2023.
Hal senada juga dijelaskan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Ia membenarkan bahwa sebelum penembakan, Bripda IMS mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah saksi.

Rio mengungkapkan, awalnya Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN.

Mereka bertiga mengonsumsi minuman keras.

Di situ, Bripda IMS menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.

“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas,” kata Rio dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, pada pukul 01.39.09, Bripda IDF masuk ke dalam kamar saksi AN.

Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada Bripda IDF.

Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai Bripda IDF.

“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” ujar Rio.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved