Berita Regional

Kasus Brigadir J Terulang? Bripda Ignatius Tewas Disebut Tertembak Senior, Ayah Ungkap Kejanggalan

Serupa kasus Brigadir J, terjadi penembakan oleh senior polisi Densus 88 terhadap juniornya, benarkah akibat kelalaian?

Editor: Via Tribun
Istimewa/tangkapan layar
Ayah Bripda Ignatius, Y Pandi membeberkan soal kejanggalan kronologi yang diungkapkan oleh tim penyidik Mabes Polri Densus 88 Antiteror kepadanya saat di Jakarta. 

Pandi mendapatkan kabar bahwa diduga Bripda Ignatius menolak untuk diajak bisnis senjata api.

Akibat penolakan tersebut, Bripda Ignatius jadi korban.

"Tapi yang jelas pada saat itu memang ada bisnis senpi dengan seniornya ini. Tapi mungkin anak saya ditawari, mungkin anak saya menolak karena sudah tahu barang itu ilegal, sehingga apa yang terjadi di situ mungkin jadi cekcok, akibatnya anak saya jadi korban," pungkas Pandi.

Terkait firasat atau curhatan, Pandi menyebut anaknya mengaku tidak pernah ada masalah dengan seniornya.

"Malam sebelum kejadian ini almarhum tidak pernah mengatakan bahwa akan terjadi hal seperti itu dan tidak ada masalah dengan senior," kata Pandi.

Baca juga: 2 Polisi Polres Polman Terlibat Penipuan Pendaftaran Polisi Masih Berstatus Aktif

Bantahan Densus 88

Sementara itu, penjelasan yang diurai Pandi soal cekcok antara Bripda Ignatius dengan seniornya justru dibantah Densus 88.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Wartakota, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar malah mengungkap penjelasan lain.

Ia menyebut bahwa tidak ada pertengkaran antara Bripda Ignatius dengan seniornya.

"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran)," kata Kombes Aswin Siregar, Kamis (27/7/2023).

Menurutnya, penyebab kematian Bripda Ignatius menurut Kombes Aswin Siregar adalah karena kelalaian pelaku.

Seperti diketahui, pelaku dan korban sama-sama anggota Densus 88.

"Peristiwanya adalah kelalaian, pada saat mengeluarkan senjata dari tas, sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," imbuh Kombes Aswin Siregar.

Adapun kini polisi telah menetapkan dua tersangka atas kematian Bripda Ignatius.

"Terhadap Tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Hingga kini, kasus tertembaknya Bripda Ignatius masih didalami Propam dan tim dari Densus 88.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Pemantik Bripda Ignatius Cekcok Sebelum Tertembak Senior Terkuak, Ayah Korban: Dia Tahu Itu Ilegal"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved