Penipuan Casis Polri
2 Polisi Polres Polman Terlibat Penipuan Pendaftaran Polisi Masih Berstatus Aktif
Keduanya saat ini sudah menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
"Kejadian penipuan Casis Polri nya di Polman 2021 lalu, korban hanya satu, dengan kerugian Rp 227 juta," ujar Kasi Intel Kejari Polman, Farid kepada wartawan.
Dia mengatakan empat tersangka tiga perempuan dan satu orang laki-laki.
Mereka memiliki peran lanjut Farid, yang berbeda-beda, dua tersangka lainnya mencari Casis Polri.
Dana sebesar Rp 227 juta tersebut digunakan Casis Polri agar dapat lolos masuk polisi.
"Namun jatuh masih dalam tahap pengajuan berkas, ada berkas yang tidak lengkap, dan akhirnya orang tua Casis melapor ke Polda Sulbar," ungkapnya.
Farid menjelaskan mereka berempat kerja sama untuk melakukan dugaan penipuan terhadap Casis Polri.
Hanya terdapat satu korban dalam dugaan penipuan itu, yang tak lain ipar dari tersangka inisial DR.
JPU Kejari Polman pun segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri untuk jalani persidangan.
Mereka berempat pun saat ini menjadi tahanan JPU, sementara waktu dititipkan di Lapas Polewali.(*)
Laporan Warga Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.