Transimgran Mamuju Tengah
Kepala Dinas Transmigrasi Mateng Tak Tahu Menahu Soal Beras Berkutu
Pengadaan beras ditangani Dinas Transmigrasi Provinsi bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Mamuju.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Mamuju Tengah, Muhammadia akui tak tahu menahu kondisi beras warga transmigran di Desa Batu Parigi.
"Kalau berasnya itu berulat dan berkutu, kami tidak tau karena pengadaannya bukan kami, " Kata Muhammadia saat ditemui di ruang kerjanya, Jl. Tammauni Pue Ballung, Benteng, Tobadak, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, pengadaan beras ditangani Dinas Transmigrasi Provinsi bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Mamuju.
Baca juga: Bulog Mamuju Sebut Beras Transmigran Mateng Berkutu Urusan Dinas Terkait
"Adapun beras untuk warga transmigran itu pengadaannya dari provinsi dan drop langsung ke lokasi transmigrasi, " Terangnya.
Lanjut ia, kemungkinan beras yang berkutu tak layak konsumsi itu akibat lama di gudang.
"Mungkin lama di gudang, lambat diambil oleh warga, karena kalau tidak layak konsumsi kita kembalikan " Tuturnya.
Dirinya pun mengakui bahwa program transmigrasi di Desa Batuparigi dalam lidik Polda Sulbar.
"Iya, kami sempat diperiksa penyidik. Namun bukan terkait lahan dan jaminan hidup (Jadup),"ujarnya.
"Namun terkait Rumah Transmigrasi dan Jamban Keluarga (RTJK), " Sambungnya.
Lanjut ia, kalau terkait lahan usaha kita sudah bagikan semua, hanya sedikit perbaikan masalah batas.
"Kalau lahan usaha kita sementara perbaikan patok atau batas untuk pengsusulan Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara untuk lahan II itu belum, karena masih dalam tahapan paling tidak sampai lima tahun, " Imbuhnya.
Sementara itu, mantan Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) Distransnaker Mamuju Tengah, Hairullah akui telah dipanggil penyidik Polda Sulbar.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mamuju Tengah ini menjabat PPK saat itu
"Jadi kami memang sudah dipanggil menghadap dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik,"kata Hairullah, Jumat (21/7/2023).
Bahkan menurutnya, dokumen terkait program pengadaan RTJK telah ia serahkan sebagai bahan penyelidikan.
"Saya sudah memberikan keterangan dan sudah menyerahkan dokumen sebagai untuk kelengkapan proses penyelidikan, "pungkasnya.
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.