Transimgran Mamuju Tengah
HMI Soroti Bantuan Beras Transmigran Mamuju Tengah Berulat Berkutu
Persoalan ini juga telah ia sampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Mamuju Tengah.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pengadaan jaminan hidup (jadup) berupa beras bagi warga transmigrasi di Saluandeang Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah dinilai tidak layak konsumsi.
Hal ini disampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mamuju Tengah, Masbur.
Menurut Masbur, bantuan beras yang diberikan kepada warga transmigrasi sudah berulat dan berkutu.
"Ada beberapa bukti kami miliki ada sembako yang tidak layak konsumsi, seperti beras yang sudah berulat dan berkutu "ungkap Masbur kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (19/7/2023).
Kata ia, ini sudah berlangsung lama, sejak tranmigrasi tahap II tahun 2021 lalu.
"Ini ada beberapa kejanggalan yang kami temui di lapangan, diantaranya pengadaan rumah, jadup serta pembagian lahan yang belum jelas, "Terang Masbur.
Lanjut Masbur, persoalan ini juga telah ia sampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Mamuju Tengah.
Ia juga menambahkan bahwa persoalan ini telah ditangani Polda Sulbar.
"Sudah dalam tahap penyelidikan Polda Sulbar, " Imbuhnya.
Ia berharap Polda Sulbar dapat mengusut persoalan ini sampai tuntas demi kehiduoan warga transmigrasi yang layak.
"Jikalau memang ada pelanggaran hukum agar dapat segera diproses sesuai aturan yang berlaku, " Pungkasnya.
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.