Breaking News

Operasi Patuh Marano

5 Hari Operasi Patuh Marano 2023, Banyak Pengendara Tidak Sayang Kepalanya

AKP Nurdin menyebutkan dominasi pelanggaran yang dilakukan pengendara karena tidak menggunakan helm.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Barang bukti sejumlah kendaraan yang berhasi diamankan Satlantas Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (14/7/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hari ke-5 operasi patuh marano 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil amankan puluhan kendaraan roda dua.

Kasatlantas Polresta Mamuju, AKP Nurdin menyebutkan dominasi pelanggaran yang dilakukan pengendara karena tidak menggunakan helm.

"Ada 10 tidak menggunakan helm dan enam melanggar rambu-rambu," ujarnya di kantor unit pelayanan lalulintas, Satlantas Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (14/7/2023).

Kata dia, operasi patuh marano 2023 dilakukan guna menghindari tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Selain itu, pihaknya jugam mengantisipasi terjadinya kecelakaan dengan dengan sosialisasi atau memberikan edukasi masyarakat agar tertib dan patuh aturan Lalin.

"Pelanggaran yang kami tindak hanya yang terlihat kasat mata, dan kita juga menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan kamera telepon genggam," jelasnya.

AKP Nurdin juga menegaskan, pihaknya akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising (brong), tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara di bawah umur, dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan.

"Dalam laporan kami, sudah ada 38 pengendara yang diberi teguran dan apabila terulang kembali, pasti kita tilang," kata dia.

Berikut data tindakan Satlantas Polresta Mamuju dalam operasi patuh marano 2023.

- Pengendara kena tilang: 18 orang

- Barang bukti kendaraan motor: 6 unit

- Barang bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) C: 5 surat

- Barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 7 surat

- Teguran pengendara: 38 orang

Dominasi pelanggaran

- Tidak memakai helm: 10 orang

- Melanggar rambu-rambu: 6 orang (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved