Ketua DPRD Mamuju Dicopot

Alasan Ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Habsi Tempuh Jalur Hukum Usai Dicopot 

Azwar Anshari Habsi menyatakan, akan mengajukan hal tersebut ke pengadilan untuk diproses secara hukum.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
ist
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Azwar Anshari Habsi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, Azwar Anshari Habsi menanggapi terkait surat pemecatannya dari DPP Partai Nasdem.

Pria akrab disapa Ari itu membantah jika surat pemecetan tersebut ditujukan terhadap dirinya.

Pasalnya belum dalam surat itu tidak dicantumkan nama Ari bukan Azwar Anshari Habsi.

"Dalam surat yang dimaksud tidak menerangkan nama lengkap siapa orang yang dimaksud," ungkap Ari saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com melalui sambungan telepon seluler, Selasa (11/7/2023).

Selain itu, di dalam surat dengan Nomor 394-kpts/DPP-NasDem/VI/2023 tidak ada nama siapa akan menjadi pengganti dirinya.

Azwar Anshari Habsi menyatakan, akan mengajukan hal tersebut ke pengadilan untuk diproses secara hukum.

Sebab, pencopotan itu menurutnya tidak sesuai ketentuan yang seharusnya.

"Akan saya ajukan ke pengadilan, tidak ada nama siapa yang menggantikan," tegas Ari.

Diketahui, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mencopot Ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Ashar dari posisi jabatannya sebagai Ketua Dewan.

Hal itu dibenarakan Ketua Partai Nasdem Mamuju Yudiaman saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Selasa (11/7/2023).

"Iya benar kami sudah terima surat pencopotanya nya (Aswar Anshari Ashar), terkait posisinya sebagai ketua," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved