Kader PKS Mundur
I Gusti Ayu Inggrit WB Mundur Sebagai Anggota DPRD Mamuju Tengah, Ini Tanggapan PKS
Menurut Iksan, pengunduran diri Inggrit bukan karena ada masalah dengan partai namun berencana pindah partai.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - I Gusti Ayu Inggrit WB resmi mengundurkan diri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Inggrit sapaan akrabnya merupakan anggota DPRD Mamuju Tengah periode 2019-2024 dari PKS.
Surat penguduran diri Inggrit sudah diterima oleh pengurus DPD PKS Mamuju Tengah.
Baca juga: Alasan Anggota DPRD Mamuju Tengah dari PKS Mengundurkan Diri
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Kedailan Sejahtera (PKS), Iksan katakan hal tersebut merupakan hak yang bersangkutan.
"Iya, benar yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari PKS dan surat pengunduran dirinya sudah kami terima, " Kata Iksan saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).
Kata ia, itu sudah menjadi keputusan yang bersangkutan dan perlu di hargai.
"Meski kami sayangkan, namun perlu dihargai keputusan politiknya, " Tutur Iksan.
Menurut Iksan, pengunduran diri Inggrit bukan karena ada masalah dengan partai namun berencana pindah partai.

"Tidak ada permasalahan, infonya mau pindah partai, "sebutnya.
Lanjut Iksan, sedangkan untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) akan di isi ketua DPD PKS, Al Habsi
" Kalau PAW di isi oleh ketua sebagai caleg suara kedua terbanyak dan saat ini sementara pengajuan,"pungkasnya.
Diketahui perolehan suara I Gusti Ayu Inggrit WB pada pileg 2019 lalu sebanyak 1026 suara, sementara Al Habsi sebanyak 720 suara.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.