OPINI
Menata Integrasi TIK Menghadapi Bencana
Potensi bencana alam bukan lagi hal baru bagi warga Indonesia. Tak terkecuali bagi warga Sulawesi Barat.
Shalahuddin, S.Sos., MM
Wakil Ketua RAPI Daerah 34 dan RTIK Sulawesi Barat
TRIBUN-SULBAR.COM - Potensi bencana alam bukan lagi hal baru bagi warga Indonesia. Tak terkecuali bagi warga Sulawesi Barat. Mulai dari potensi bencana gempa, banjir, longsor, angin puting beliung hingga bencana alam lainnya.
Misalnya beberapa waktu lalu (20/6), debit air dan hujan deras yang berlangsung kurang lebih 2 (dua) hingga 3 (tiga) jam, warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat mesti berhadapan dengan titik bajir dalam kota dan beberapa titik longsoran bukit di sepanjang ruang jalan trans sulawesi. Pada seputaran wilayah kota mesti mencari jalur alternatif agar arus kendaraan tak terjebak macet oleh banjir. Sementara untuk yang melintas pada jalur trans sulawesi mesti rehat sejenak hingga tengah malam menunggu pihak berwenang mengatasi sejumlah titik longsoran tersebut.
Namun, itu cerita bagi yang berada pada titik kejadian bencana. Bagaimana dengan mereka yang baru berencana melintas pada jalur yang dilanda banjir dan longsoran itu. Tentu mereka butuh informasi dan kepastian akses transportasi. Sayangnya petang hingga malam informasi akurat tentang penanganan hingga potensi bencana susulan tak banyak yang dapat mengakses. Hanya sebagian informasi didapatkan dari hasil berselancar di media sosial yang boleh jadi juga tak terjamin akurasinya.
Belajar dari kondisi tersebut tentu semua pihak yang berkompeten mesti mendorong kesiapan pada berbagai aspek dalam hal mengurangi potensi resiko (mitigasi). Tentu tak sedikit hal yang mesti ditata lebih awal. Sebab kondisi tersebut merupakan situasi darurat yang dimana kondisi serba tanpa ada kepastian. Termasuk kemampuan teknologi alternatif dimasa krisis. Bila demikian tentu satu diantara banyak teknologi yang disiapkan tak dapat diharapkan menjadi tumpuan satu-satunya untuk menjahit ruang kordinasi lintas sektor dalam menyalurkan informasi dan mengatasi kondisi darurat tersebut. Sehingga penting untuk tetap menyiapkan segenap teknologi alternatif.
Baik yang hari ini sudah berbasis digital atau boleh jadi masih ada pula yang spesifikasinya analog. Semuanya mesti disiapkan pada situasi tersebut untuk menjadi alternatif tumpuan bila diantaranya ada yang tak dapat bekerja dengan baik saat dibutuhkan.
Selain kesiapan infrastruktur teknologi informasi komunikasi (TIK) itu, tak kalah pentingnya juga adalah komitmen menata komunikasi yang integratif saat kondisi darurat. Sebab hal ini merupakan komitmen siapa yang siap berada pada posisi paling terdepan dan menjadi bagian penting sebagai penopang (supporting system). Sebab ini tentang nuansa psikologis yang bakal terlibat di dalamnya.
Secara khusus kesiapan infrastruktur teknologi informasi boleh jadi dapat secara bertahap disiapkan dengan melihat perkembangan teknologi paling mutakhir dan memiliki spesifikasi teknis yang mumpuni disegala medan. Semuanya dapat disulam dalam satu komitmen integrasi teknologi.
Namun integrasi komunikasi mesti ditata dengan kesiapan sumber daya manusia yang tak hanya paham pengoperasian teknologi untuk kepentingan komunikasi. Tetapi juga matang dalam membangun kolaborasi untuk visi komunikasi yang terarah dengan baik. Bukankah salah satu pertanyaan filosofis dalam tradisi komunikasi adalah bagaimana mengetahui bahwa pesan yang dikirimkan diterima dan mendapat respon serta dampak yang baik? Pertanyaan ini pada situasi darurat tentu bisa dijawab seketika saat sumber daya yang matang memahami pola kolaborasi dan integrasi komunikasi yang hendak dibangun dimasa krisis.
Pada tata komunikasi publik kita sering mendengar gagasan tentang informasi satu pintu. Tetapi dimana titik kebuntuan itu selalu terjadi? Yaitu saat terdapat stakeholder yang merasa tereliminasi dari panggung yang menyiapkan relasinya dengan publik.
Kedepan kita tentu tak ingin situasinya terus terulang. Dimana ego sektoral jadi ancaman. Sehingga semua stakeholder kita ajak untuk membangun kolaborasi bersama dalam tata informasi dan komunikasi. Khususnya dalam hal layanan informasi bencana.
Secara khusus Radio Antar Penduduk Indonesia melalui peraturan organisasi yang diterbitkan Pengurus Nasional, menyiapkan alokasi frekuensi radio komunikasi saat masa darurat (emergency). Yakni pada frekuensi 143.500 MHz. Alokasi frekuensi ini menjadi range yang tak hanya disiapkan oleh RAPI, tetapi juga dibolehkan oleh negara kepada masyarakat umum untuk dipergunakan sebagaimana mestinya di masa darurat. Meski tanpa menggunakan lisensi resmi yang selama ini diterapkan secara ketat pada anggota RAPI. Sebab kehadirannya pada masa krisis, RAPI tetap mendahulukan azas kepentingan atas nama kemanusiaan.
Artinya salah satu instrumen teknologi informasi sudah siap untuk menjadi titik transaksi informasi dan komunikasi . Demikian halnya dengan sejumlah plaform digital yang banyak ragamnya telah disiapkan pemerintah berbagai jenjang di daerah.
Namun hingga saat ini kita belum menemukan instrumen regulasi yang disiapkan oleh pemerintah dan lapisan stakeholder lainnya pada titik teknologi mana kita dapat bertemu pada masa darurat dan memiliki otoritas sebagai sumber informasi yang akurat. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah semua pihak. Sekali lagi perihal ini, adalah komitmen bersama dalam mengurangi potensi resiko dimasa krisis atau bencana yang dapat menyapa kita kapan saja tanpa permisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Shalahuddin-saat-menyampaikan-presentasi-di-hadapan-BPBD.jpg)