TPA Sattoko

Komisi III DPRD Polman Sebut Belum Bahas Anggaran Pembangunan TPA Sattoko

Rahmadi menyebut hingga saat ini belum ada perencanaan anggaran yang dibahas untuk pembangunan TPA Sattoko.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Akses jalan menuju rencana pembangunan TPA Sattoko yang berada di Dusun Pajalaan, Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli, Polman, Rabu (21/6/2023). Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Ketua komisi III DPRD Polewali Mandar (Polman) Rahmadi angkat bicara soal pembangunan TPA Sattoko, Kecamatan Mapilli.

Rahmadi menyebut hingga saat ini belum ada perencanaan anggaran yang dibahas untuk pembangunan TPA Sattoko.

"Kemarin sampai saat ini belum ada pembahasan anggaran di bagian anggaran terkait TPA Sattoko tersebut," ujar Rahmadi kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Ia mengaku tidak tau menahu terkait sumber anggaran yang digunakan dalam pembangunan TPA Sattoko.

Rahmadi mengungkapkan alasan belum adanya pembahasan anggaran untuk TPA Sattoko.

Hal itu lantaran belum direvisinya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pembangunan TPA.

Saat ini RTRW TPA Polman masih mengacu di TPA Paku, Kecamatan Binunang yang sempat ditutup paksa warga.

"Harus dirubah dulu RTRW sekarang kan masih di Binuang TPA Paku itu, kalau itu sudah berubah ya tidak ada persoalan," lanjutnya.

Diungkapkan RTRW ini merupakan rujukan dimana letak TPA sampah Polman, saat ini RTRW TPA sampah masih di Paku.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar (AIM) menargetkan TPA Sattoko dapat beroperasi Juli 2023.

TPA Sattoko tersebut sebagai jawaban atas persoalan sampah yang selama ini sering menumpuk.

Setelah ditutupnya TPA Paku lantaran menuai polemik penolakan masyarakat sekitar pada 2021 lalu.

AIM mengatakan saat ini progres pembangunan TPA Sattoko masuk tahap pembangunan akses jalan.

"Kita tinggal menunggu izin, akses jalan ke lokasi sudah dibangun, tetap bisa beroperasi bulan depan," terang AIM saat ditemui di ruang pola kantor bupati, Jl Manuggal, Rabu (21/6/2023).

Dia mengatakan saat ini izin penggunaan lahan sedang dalam proses di Kementerian Kehutanan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved