TPA Sattoko
TPA Sattoko Polman Akan Difungsikan Tidak Jauh dari Sungai Maloso, Warga Minta Sampah Dikelolah Baik
Ia mengatakan TPA Sattoko tersebut berada diatas perbukitan yang selama ini lahannya masuk kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) segera difungsikan.
TPA Sattoko tersebut berada tetap di Dusun Pajalaan, Desa Sattoko, satu kilometer dari pemukiman warga.
Lokasi TPA tersebut juga tidak jauh dari sungai Maloso yang mengalir hingga ke Kecamatan Mapilli.
Sungai Maloso merupakan salah satu sungai cukup besar dari tujuh sungai di Sulbar.
Warga setempat seperti di Desa Beroangin hingga ke Mapilli masih memanfaatkan sungai tersebut.
"Lokasi TPA Sattoko berjarak satu km dari sungai Maloso sambungan dari sungai Mapilli," terang kepala Desa Sattoko, Hamzah saat ditemui di rumahnya, Rabu (21/6/2023).
Ia mengatakan TPA Sattoko tersebut berada di atas perbukitan yang selama ini lahannya masuk kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Akses jalan menuju lokasi melalui beberapa anak sungai kecil yang mengalir ke sungai Maloso.
Untuk itu Hamzah bersama warga desanya berharap nantinya sampah dikelola dengan baik.
"Seperti yang ada di Banyumas itu waktu kita berkunjung ke sana, sampah betul-betul bernilai ekonomi bagi masyarakat setempat," lanjut Hamzah.
Ia meminta nantinya di TPA Sattoko sampahnya dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan.
Hamzah mengakui beberapa pemuda sempat menolak waktu awal adanya rencana pembangunan TPA.
"Kita diperlihatkan nantinya sampah akan dikelola dengan baik, bernilai ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, masyarakat Desa Sattoko menyetujui adanya pembangunan TPA tersebut.
Dengan catatan lanjut Hamzah, TPA Paku menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah.
Hamzah menegaskan jika TPA Sattoko bernasib sama dengan TPA Paku, maka warga akan menolak.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Rabu (21/6/2023) akses jalan ke lokasi TPA Sattoko masih cukup terjal.
Jalan menanjak tersebut nampak sudah dilebarkan, melewati beberapa bukit dan bebatuan.
Di lokasi belum ada tanda-tanda pembangunan prasarana pengelolaan sampah.
Hanya terdapat hamparan luas dan beberapa pohon jati di pegunungan Sattoko tersebut.
Sebelumnya Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar (AIM) menargetkan TPA Sattoko dapat beroperasi Juli 2023.
TPA Sattoko tersebut sebagai jawaban atas persoalan sampah yang selama ini sering menumpuk.
Setelah ditutupnya TPA Paku lantaran menuai polemik penolakan masyarakat sekitar pada 2021 lalu.
AIM mengatakan saat ini progres pembangunan TPA Sattoko masuk tahap pembangunan akses jalan.
"Kita tinggal menunggu izin, akses jalan ke lokasi sudah dibangun, tetap bisa beroperasi bulan depan," terang AIM saat ditemui di ruang pola kantor bupati, Jl Manuggal, Rabu (21/6/2023).
Dia mengatakan saat ini izin penggunaan lahan sedang dalam proses di Kementerian Kehutanan.
Disebutkan tim penilai dari Kementerian Kehutanan saat ini menghitung ganti rugi pohon yang ditebang untuk pembangunan TPA.
AIM menyebut nilai ganti rugi pohon tersebut tidak seberapa dan hanya sampai ratusan juta.
"Kita akan bayar ganti rugi pohon yang ditebang, tidak seberapa paling 100 juta saja dan uangnya sudah siap," lanjutnya.
Saat ditanyakan target beroperasi bulan Juli 2023 mendatang, AIM mengaku bisa dan dalam upaya percepatan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| Pj Bupati Polman Target 3 Bulan TPA Sattoko Mapilli Sudah Beroperasi |
|
|---|
| Penjelasan Bupati Polman Ibrahim Masdar Kenapa TPA Sattoko Belum Juga Beroperasi |
|
|---|
| TPA Sattoko Polman Tidak Jadi-jadi, Ini Penjelasan DLHK |
|
|---|
| Komisi III DPRD Polman Sebut Belum Bahas Anggaran Pembangunan TPA Sattoko |
|
|---|
| Pemuda Sattoko Arman Tolak Keras Pembangunan TPA Sattoko Polman Dekat dari Rumah Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Akses-jalan-menuju-rencana-pembangunan-TPA-Sattoko-Polman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.