Dugaan Korupsi Kementan

NasDem Mamuju Tengah Ogah Pusing SYL Dibidik KPK, Hamzar Sebut Itu Urusan Personal

Partai NasDem Mamuju tengah (Mateng) tidak ambil pusing terhadap kasus hukum yang sedang dialami Kader NasDem, yang juga Menteri Pertanian, Syahrul

|
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Ilham Mulyawan
kompas.com
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam acara Tasyakuran satu tahun Kementerian Pertanian Kabinet Indonesia Maju bersama anak yatim piatu di Auditorium Kementan, Senin (26/10/2020). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Partai NasDem Mamuju tengah (Mateng) tidak ambil pusing terhadap kasus hukum yang sedang dialami Kader NasDem, yang juga Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Untuk diketahui, Syahrul Yasin Limpo hari ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi di Kementerian pertanian yang dipimpinnya.

Mulai dugaan gratifikasi, SPJ Fiktif hingga pemerasan.

Sekeretaris Partai Nasdem Mamuju Tengah, Hamzar katakan persoalan dihadapi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah masalah personal.

Menteri pertanian yang juga politisi partai Nasdem ini akan diperiksa Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di kementeriannya.

Bahkan informasinya, Jumat (16/6/2023) SYL akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan sedang dilakukan KPK.

"Insyah Allah tidak ada pengaruhnya, itu adalah personal, kami di daerah akan tetap solid, " Kata Hamzar dihubungi via WhatsApp, Kamis (15/6/2023).

Sekretaris Partai Nasdem Mamuju Tengah, Hamzar
Sekretaris Partai Nasdem Mamuju Tengah, Hamzar (Hamzar)

Menurut Hamzar itu adalah permasalahan personal, sehingga tidak berpengaruh ke partai terutama ditingkat daerah.

Sebelumnya diberitakan, Menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa pada Jumat (16/6/2023) besok.

KPK memang sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo sebagai menterinya.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

SYL akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Ali Fikri menyebut surat panggilan sudah dikirimkan ke Mentan SYL.

Lembaga antirasuah pun mengharapkan politikus Partai NasDem tersebut memenuhi panggilan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved