Pemilu 2024
Nasdem Mamuju Tengah Apresiasi Putusan MK Pemilu Sistem Proporsional Terbuka
Menurut Hamzar dengan putusan MK hari ini membuat bakal calon legislatif (bacaleg) lebih semangat bekerja.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Mamuju Tengah apresiasi putusan MK terkait pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Dikutip dari artikel Kompas.com, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan gugatan untuk mengganti sistem pemilu legislatif sebagaimana dimohonkan dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022.
Dengan ini, pemilu legislatif yang diterapkan di Indonesia, sejauh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak diubah, tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah diberlakukan sejak 2004.
"Alhamdulillah, kami sangat apresiasi putusan MK hari ini terkait pemilu dengan tetap menggunakan sistem priporsional terbuka, " Kata Sekretaris DPD Partai Nasdem Mamuju Tengah, Hamzar, Kamis (15/6/2023).
Menurut Hamzar dengan putusan MK hari ini membuat bakal calon legislatif (bacaleg) lebih semangat bekerja.
"Jujur saja, sebelum putusan MK keluar, banyak bacaleg kami yang was-was," Terangnya.
Lanjut ia, kita ketahui bersama, jika pemilu sistem proporsinal tertutup, yang diuntungkan hanya para pengurus partai dan nomor urut.
"Jadi teman-teman yang berada di nomor urut bawah akan was-was jika perolehan kursi tidak signifikan, " Tutur Hamzar.
"Tetapi jika proporsional terbuka, itu membuka peluang bagi semua bacaleg untuk bekerja karena yang terpilih adalah suara terbanyak, " Sambungnya.
Ia juga menambahkan, bahwa putusan MK hari ini akan kembali membakar semangat teman-teman bacaleg untuk bekerja keras.
"Insya Allah dengan sistem proporsional terbuka ini akan lebih giat bekerja sesuai target kami masuk ditiga besar partai pemenang di Mamuju Tengah, " pungkasnya.
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.