Pemilu 2024

Nasdem Mamuju Tengah Apresiasi Putusan MK Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Menurut Hamzar dengan putusan MK hari ini membuat bakal calon legislatif (bacaleg) lebih semangat bekerja.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Hamzar
Sekretaris Partai Nasdem Mamuju Tengah, Hamzar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Mamuju Tengah apresiasi putusan MK terkait pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Dikutip dari artikel Kompas.com, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan gugatan untuk mengganti sistem pemilu legislatif sebagaimana dimohonkan dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022.

Dengan ini, pemilu legislatif yang diterapkan di Indonesia, sejauh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak diubah, tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah diberlakukan sejak 2004.

"Alhamdulillah, kami sangat apresiasi putusan MK hari ini terkait pemilu dengan tetap menggunakan sistem priporsional terbuka, " Kata Sekretaris DPD Partai Nasdem Mamuju Tengah, Hamzar, Kamis (15/6/2023).

Menurut Hamzar dengan putusan MK hari ini membuat bakal calon legislatif (bacaleg) lebih semangat bekerja.

"Jujur saja, sebelum putusan MK keluar, banyak  bacaleg kami yang was-was," Terangnya.

Lanjut ia, kita ketahui bersama, jika pemilu sistem proporsinal tertutup, yang diuntungkan hanya para pengurus partai dan nomor urut.

"Jadi teman-teman yang berada di nomor urut bawah akan was-was jika perolehan kursi tidak signifikan, " Tutur Hamzar.

"Tetapi jika proporsional terbuka, itu membuka peluang bagi semua bacaleg untuk bekerja karena yang terpilih adalah suara terbanyak, " Sambungnya.

Ia juga menambahkan, bahwa putusan MK hari ini akan kembali membakar semangat teman-teman bacaleg untuk bekerja keras.

"Insya Allah dengan sistem proporsional terbuka ini akan lebih giat bekerja sesuai target kami masuk ditiga besar partai pemenang di Mamuju Tengah, " pungkasnya.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved