Polisi Bawa Sabu
Anggota Polsek Binuang Bripda Herman Ali Ditangkap Bawa Sabu 2 Kilogram, Segera di PTDH
Bripda Herman Ali (30) anggota Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar (Polman) akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dua pekan kedepan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Habluddin Hambali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi-Polres-Polman-terlibat-kasus-narkoba.jpg)
Agung mengingatkan untuk seluruh jajaran Polres Polman agar tidak main-main dengan barang haram.
Sebelumnya diberitakan, oknum polisi tersebut sempat izin pada tanggal 17-19 Mei 2023 dengan alasan ingin menghadiri hajatan saudaranya.
"Makanya, kita cek kapolseknya kok bisa izin, dan izin sampai kapan dan bisa terlibat," jelas Kapolres Polman, AKBP Agung kepada Tribun-Sulbar.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (6/6/2023) kemarin.
Berdasarkan keterangannya, kapolsek telah memberikan izin resmi Briptu HA pada tanggal 17-19 Mei 2023 dengan alasan ingin menghadiri hajatan saudaranya.
"Adiknya di Kabupaten Pinrang menikah, disuruh masuk sama kapolseknya, sudah lama kok gak nongol-nongol," ungkapnya.
Saat dicek kebenarannya, Polres Polman lantas memproses lebih dulu oknum bersangkutan yang sudah diamankan di Kota Pare-pare.
"Begitu pemberkasan, langsung kita kode etiknya dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas AKBP Agung.
Kata dia, hal tersebut dilakukan sebagai efek jerah bagi anggota personel Polres Polman lainnya.
Dirinya enggan kecolongan, dan langsung mengambil tindakan tegas.
"Jangan main-main dengan narkotika, siapapun yang bermain saya pecat," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli