Dapat Intimidasi Dari Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Sel Tahanan Ke Majelis Hakim

Shane Lukas Rotua meminta pindah dan tak ingin berada di dalam satu sel dengan Mario Dandy Satrio.

Penulis: Suandi | Editor: Suandi
Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Terdakwa Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023), untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan D (17). 

TRIBUN-SULBAR.COM - terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, yakni Shane Lukas Rotua meminta pindah sel dan tak menjadi satu dengan terdakwa lainnya, yaitu Mario Dandy Satrio.

Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (10/6/2023), alasan Shane Lukas Rotua meminta tak satu sel dengan Mario Dandy Satrio adalah karena anak dari Rafael Alun Trisambodo itu memiliki pengaruh di dalam sel tahanan.

Hal itu bahkan sudah dikonfirmasi secara langsung oleh kuasa hukum Shane Lukas Rotua, yakni Happy SP Sihombing pada Jumat (9/6/2023).

"Klien kami itu belum bisa memfilter pergaulan. Sedangkan di dalam sel tahanan ada 10 orang dan si Mario juga punya pengaruh," ujar Happy SP Sihombing.

Pihak keluarga dari Shane Lukas Rotua sendiri juga sangat mengkhawatirkan kondisi terdakwa yang berada dalam ruangan yang sama dengan Mario Dandy Satrio.

Happy SP Sihombing mengungkapkan keluarga Shane Lukas takut bila Mario Dandy Satrio akan mempengaruhinya secara halus.

Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora, Selasa (6/6/2023). (Abdi Ryanda Shakti).
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora, Selasa (6/6/2023). (Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat & Berencana, Kuada Hukum Tak Ajukan Eksepsi

Baca juga: Besok! Sidang Perdana Mario Dandy Dihelat, Akan Digelar Secara Terbuka & Dihadiri Ayah Korban

Sehingga Shane Lukas Roatua akan membuat pengakuan yang tidak tulus dalam persidangan.

"Banyak yang mendekati dia (Mario). Makanya kami berusaha memisahkan Shane dari Mario untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan," ujarnya.

Dengan kemungkinan itu, Happy akhirnya memohon kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memisahkan sel Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Satrio.

"Jadi kami hanya ingin Shane apa adanya. Ketika persidangan tidak dipengaruhi. Makanya kami mohon ke pengadilan untuk memisahkan Shane dan Mario," imbuhnya.

Secara sosiologis, Happy SP Sihombing mengibaratkan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua bagaikan langit dan bumi.

"Secara sosiologis juga bagai langit dan bumi antara dia dan Mario. Jadi jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan mempengaruhi persidangan ini."

"Jadi si Shane itu benar-benar pure, jangan dipengaruhi siapa pun. Makanya kami mohonkan ke pengadilan," terangnya.

Sebelumnya, Happy SP Sihombing meminta telah majelis hakim untuk memisahkan penahanan kliennya dengan Mario Dandy Satrio.

Hal itu disampaikan Happy SP Sihombing dalam sidang dakwaan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved