Besok! Sidang Perdana Mario Dandy Dihelat, Akan Digelar Secara Terbuka & Dihadiri Ayah Korban
Sidang Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua akan dihelat pada Selasa (6/6/2023) dan akan digelar secara terbuka serta dihadiri oleh ayah korban.
TRIBUN-SULBAR.COM - Dua tersangka penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora, yaitu Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua akan menjalani sidang pertama pada Selasa (6/6/2023).
Dikutip dari Kompas TV pada Senin (6/6/2023), sidang perdana Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua akan dihelat secara terbuka.
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Sidang digelar secara terbuka karena Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua sudah dikategorikan sebagai orang dewasa.
Makanya tergolong dalam tindak pidana umum bukan tindak pidana anak.
Sidang akan dihelat mulai pukul 11.00 WIB atau 12.00 WITA.

Baca juga: Hakim Perkara Ferdy Sambo cs Pimpin Sidang Perdana Mario Dandy Pada 6 Juni 2023
Baca juga: Mario Dandy & Shane Lukas Dipindahkan Dari Rutan Cipinang Ke Lapas Salemba, ADA Apa?
Djuyamto juga membeberkan sidang akan digelar secara tertutup bila menyangkut soal kesusilaan, maupun memasuki agenda keterangan saksi anak AG.
"Terbuka untuk umum, karena Mario dan Shane sudah dewasa, ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak."
"Walaupun prinsipnya terbuka, namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," kata Djuyamto.
Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga telah menunjuk Majelis Hakim untuk memimpin jalannya sidang kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua.
Persidangan Mario dan Shane ini nantinya akan dipimpin oleh Alimin Ribut selaku Ketua Majelis, dan Tumpanuli Marbun serta Muhammad Ramdes, selaku Hakim Anggota.
Sementara itu, ayah Cristalino David Ozora, yaitu Jonathan Latumahina akan hadir secara langsung pada sidang perdana Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua.
Hal itu dikonfirmasi secara langsung oleh Kuasa Hukum Cristalino David Ozora, yaitu Mellisa Anggaraini.
Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya akan terus mengawal sidang Mario Dandy Satrio dan terdakwa lainnya di kasus penganiayaan tersebut.
Ia menyampaikan ayah David juga berharap hukuman terhadap Mario Dandy Satrio akan memberi efek jera.
"Confirmed hadir Ayah David."
"Beliau berharap hukuman nanti memenuhi rasa keadilan dan memberikan efek jera kepada terdakwa juga menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Mellisa Anggraini.
"Sehingga tidak lagi ada korban yang mengalami penganiayaan brutal dan keji seperti yang dialami oleh David."
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.