Pemilu 2024

KPU Polman Tetapkan 2 TPS Lokasi Khusus Untuk Pemilu 2024, Lapas dan Ponpes

Muslimin merincikan TPS khusus di Lapas Polewali rencana akan ada satu kotak suara pemilihan dengan jumlah pemilih sebanyak 279 orang.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
KPU Polman
Pondok Pesantren Salafiyah Parappe Campalagian Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman) menetapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khsus untuk pemilu 2024.

Lokasinya berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali Jl Elang, Kelurahan Pekkkabata.

Kemudian di Pondok Pesantren Salafiyah Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.

TPS lokasi khusus itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 27 tahun 2023.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Polman, Muslim Sunar mengatakan TPS khusu bertujuan untuk memudahkan para pemilih menggunakan hak pilihnya.

Muslimin merincikan TPS khusus di Lapas Polewali rencana akan ada satu kotak suara pemilihan dengan jumlah pemilih sebanyak 279 orang.

Sementara di Ponpes Salafiyah Parappe, Campalagian rencananya akan ada dua bilik kotak suara dengan jumlah pemilih 430 orang.

"TPS lokasi khusu di Ponpes itu ada dua tempat pemilihan, di kawasan santri putra satu dan khusus untuk santri putri satunya lagi," ujar Muslimin Sunar kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Muslimin menjelaskan setiap lembaga maupun instansi terkait yang mengajukan ke KPU untuk penetapan lokasi khusus tersebut.

Setelah instansi tersebut mengajukan maka berkas persyaratan akan diverifikasi sesuai syarat yang telah ditentukan.

Salah satu syaratnya yakni minimal instansi yang mengajukan memiliki daftar pemilih lebih dari seratus orang.

"Sebenarnya ada tujuh yang sempat mengajukan, tapi ada dua lokasi yang memenuhi syarat ini," lanjutnya.

Muslimin mengatakan pengajuan penambahan lokasi khusus tersebut sudah ditutup.

KPU RI pun sudah menetapkan untuk di Polman ada dua TPS lokasi khusus untuk pemilu 2024 mendatang.

Secara keseluruhan KPU Polman menetapkan sebanyak 1.362 TPS tersebar di 16 kecamatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved