Motor Polisi Dicuri

BREAKING NEWS: Curi Motor Nmax Milik Polisi, 2 Pemuda di Mamuju Ditangkap Tim Jatanras Polda Sulbar

Unit Jatanras sebelumnya mendapat informasi bahwa yang menyimpan motor NMX tersebut di samping rumah warga adalah pelaku FR dan TA.

|
Editor: Ilham Mulyawan
Polda Sulbar
Pelaku pencurian motor dan komputer ditangkap 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dua pemuda inisial FR (21) dan TA (17) ditangkap personel Jatanras Polda Sulbar karena kasus pencurian.

FR yang bekerja sebagai tukang bangunan, dan Ta yang seorang pelajar ditangkap Unit Jatanras Polda Sulbar pada Selasa (6/6/2023) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.

Ternyata motor yang dicuri itu milik anggota polisi, yakni satu unit motor Yamaha Nmax berwarna biru.

Barang bukti lainnya yang diamankan yakni dua buah layar monitor komputer, satu buah CPU, dua buah keyboard dan dua buah mouse.

Kronologis penangkapan, pada Selasa (6/6/2023), sekitar pukul 22.00 WITA Tim Jatanras Polda Sulbar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya motor Nmax yang mencurigakan, tersimpan di samping rumah salah satu pelaku di jalan soekarno hatta, kecamatan Mamuju, Kabupaten mamuju, Sulawesi Barat.

Selanjutnya unit Jatanras menuju ketempat yang di maksud untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian Unit Jatanras mendapat informasi bahwa yang menyimpan motor NMX tersebut di samping rumah warga adalah pelaku FR dan TA.

Kemudian unit Jatanras berhasil mengamankan keduanya di jalan Soekarno Hatta, Mamuju setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku dia mengakui bahwa betul dialah yang telah melakukan pencurian motor tersebut di Jl Husni Thamrin Kec.Mamuju Kab.Mamuju.

Keduanya juga adalah pelaku pencurian dua unit komputer SMA Negeri 1 Mamuju.

Kemudian Unit opsnal mengamankan barang bukti komputer yang ada di rumahnya dan di counter HP yang sudah terjual senilai Rp.2.800.000 ( dua juta delapan ratus ribu rupiah ). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved