Ada Perlakuan Khusus Terhadap Mario Dandy Di Rutan Cipinang, Ditjenpas: Tak Benar, Semua Sesuai SOP
Isu perilaku khusu terhadap Mario Dandy di Rutan Cipinang menyeruak. Ditjenpas, Rika Aprianti menyebut itu tidak benar. Semua dilakukan sesuai SOP.
TRIBUN-SULBAR.COM - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengkonfirmasi bahwa tak ada perlakuan istimewa kepada pelaku kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio.
Rika Aprianti menjelaskan penempatan Nario Dandy Satrio di Rutan Cipinang sudah berdasarkan peraturan yang ada.
Lebih lanjut, Rika Aprianti mengungkapkan pihak Rutan Cipinang sudah menefima berkas dari dua pelaku dugaaan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 26 Mei 2023.
Dimana dua pelaku tersebut adalah Mario Dandy Satrio(MDS) dan Shane Lukas Rotua (SLR).
"Tidak benar ada perlakuan istimewa. Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen."
"DS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya. Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan," kata Rika Aprianti dikutip dari Kompas TV pada Selasa (30/5/2023).

Baca juga: VIRAL! Video Mario Dandy Memasang Tali Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf
Baca juga: Terlibat Kasus Penganiayaan David Ozora, AGH Kekasih Mario Dandy Vonis Penjara 3 Tahun dan 6 Bulan
Dengan demikian, Rika Aprianti sekali lagi menegaskan tak ada perlakuan istimewa terhadap Mario Dandy Satrio di Rutan Cipinang.
Rika Aprianti berdalih semua tahanan baru diproses sama seperti layaknya tahanan lainnya.
Korban Mario Dandy Satrio Belum Pulih Total
Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (30/5/2023), kuasa hukum dari korban (D), Mellisa Anggraini menyatakan ada progres positif dalam beberapa pekan terakhir.
Namun, secara keseluruhan kondisi (D) masih belum pulih seutuhnya.
Hal ini diungkapkan oleh Mellisa Anggraini karena ada sejumlah pihak yang ingin mengaburkan fakta.
Dimana pihak tersebut mencoba untuk menggiring opini soal (D) sudah salam kondisi yang baik.
Sehingga hukuman yang akan diberikan kepada Mario Dandy Satrio bisa lebih rendah.
"Kalau ada yang bilang ananda D sudah sembuh, itu tidak benar."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.