Pilkades Serentak Majene

Pilkades Serentak Ditunda Hingga Selesai Pilkada 2024, Pemkab Majene Bakal Tunjuk Plt 43 Desa

Sudirman memastikan penundaan Pilkades di 43 desa yang tersebar di Kabupaten Majene tidak akan menganggu roda pemerintahan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
ilustrasi (int)
Ilustrasi Pilkades Serentak Majene Ditunda 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun 2023.

Penundaan ini diketahui melalui surat peryataan yang dikeluarkan dengan nomor 014/688/2023 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Majene , Andi Achmad Syukri Tammalele pertanggal 25 Mei 2023.

Surat pernyataan itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Majene, Sudirman. "Pelaksanaan Pilkades ditunda oleh pak bupati," kata Sudirman kepada
kepada tribun, Sabtu (27/5/2023).

Sudirman memastikan penundaan Pilkades di 43 desa yang tersebar di Kabupaten Majene tidak akan menganggu roda pemerintahan.

Sebab, salah satu solusi dari penundaan ini adalah penunjukan pelaksana tugas (PLT) ketika masa jabatan kades di daerah tersebut berakhir.

"Bupati akan menunjuk PLT dari PNS (pegawai negeri sipil)," tuturnya .

Sekedar diketahui dalam surat penyataan yanditandatangani Bupati Majene Achmad Syukri Tammalele, terdapat empat poin yang menjadi dasar pertimbangan penundaan Pilkades serentak di Majene.

“Bahwa berdasarkan hal pada poin 1 tersebut diatas, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Majene telah berkoordinasi, meminta saran dan masukan kepada anggota FORKOPIMDA Kabupaten Majene khususnya dalam rangka menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Majene,” demikian isi poin surat tersebut.

Kemudian, dengan pertimbangan pelaksansan pemilihan kepala desa berada pada masa yang sama dengan agenda Demokrasi Nasional, yakni tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, maka diperlukan dukungan situasi yang kondusif.

Lalu poin ketiga dituliskan agar kondusifias dan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Majene dipastikan dapat terjaga, maka kegiatan difokuskan pada agenda Dewokrasi Nasional, yakni mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuhun 2024.

" Adapun Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Majene dinyatakan ditunda dan akan dilaksanakan dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024,” demikian pernyataan poin terakhir yang menjadi dasar penundaan Pilkades di Majene.(san)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved