Korupsi Insentif Nakes

Korupsi Insentif Nakes Covid-19 Polman, Polisi Tunggu Perhitungan Kerugian Negara, BPKP Masih Polman

Mereka bekerjasama dengan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Polman mendalami kasus tersebut.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono saat ditemui di kantor KPU Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Jumat (26/5/2023). 

Namun, Agung Budi Leksono, belum menyebut inisial lima orang tersangka.

"Lantaran kita menuggu audit kerugian negara dari BPKP Sulbar, salah satunya jabat kadis," ungkapnya.

Ia menyebut beberapa berkas telah lengkap dari kelima tersangka, sisa menunggu auditor dari BPKP.

Agung Budi menyebut kelima tersangka terbukti melakukan adanya upaya melawan hukum.

Yakni dugaan korupsi atau pemotongan dana insentif kesehatan yang bermula di Puskesmas Campalagian.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved