Penggelapan Aset Daerah
Mahasiswa Tuntut Kejelasan Kasus Aset Daerah, Kejari Mamuju Tidak Bisa Buka Semua
Didit mengatakan, pihaknya telah berulang kali menyampaikan tindak lanjut penanganan kasus tersebut melalui pemberitaan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ikatan Pelajaran Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Mamuju tuntut kejelasan penanganan kasus penggelapan aset daerah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Mamuju, Didit Agung Nugroho menyebutkan sudah menerima tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
"Kita sudah dapat tuntutannya, mahasiswa meminta untuk memperjelas penanganan kasus aset Pemerintah Daerah (Pemda) Mamuju," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com, di depan kantor Kejari Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (24/5/2023).
Didit mengatakan, pihaknya telah berulang kali menyampaikan tindak lanjut penanganan kasus tersebut melalui pemberitaan.
Meski demikian, dia menambahkan Kejari Mamuju tidak semerta-merta dapat menyampaikan semua hal secara terbuka.
"Memang tentu ada batasannya, mana yang bisa disampaikan di penyidikan," pungkasnya.
Ditemui beberapa waktu lalu, Kajari Mamuju, Subekhan telah memperpanjang penahanan sementara terhadap tersangka HA.
"Sudah saya tandatangani, penahanan HA kita perpanjangan 40 hari," jelas Kajari Mamuju, Subekhan saat ditemui Tribun-Sulbar.com di kantornya, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (22/5/2023).
Saat ini, HA berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, dengan status tahanan titipan kejaksaan sejak, 3 -23 Mei 2023, dan berlanjut sampai dengan 2 Juli 2023.
Terkait pemeriksaan, sampai sekarang pihaknya merasa belum cukup, sehingga penyidik membutuhkan waktu lebih.
Subekhan juga mengungkapkan alasan belum dilakukan pemanggilan terhadap tiga saksi yang akan diperiksa lebih lanjut.
"Beberapa hari ke depan, sudah ada giat yang terjadwal, contohnya Rabu, 24 Mei 2023 ada kunjungan Kejaksaaan Agung (Kejagung)," singkatnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
Kajari Mamuju Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Penggelapan Aset Daerah |
![]() |
---|
Kejari Mamuju Sudah Periksa 24 Saksi Dugaan Penggelapan Aset Daerah |
![]() |
---|
Kasus Penggelapan Aset Pemkab Mamuju Dianggap Mengendap, HMI: Mana Tersangka Lain? |
![]() |
---|
Akriadi Duga Ada Permainan di Kasus Penggelapan Aset Mamuju, Merasa Kliennya Jadi Kambing Hitam |
![]() |
---|
Kuasa Hukum HA Duga Sekda Mamuju Terlibat Kasus Penggelapan Aset Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.