Korupsi Insentif Nakes
Aktivis Desak Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Insentif Nakes Covid-19 Polman
Penetapan tersangka setelah adanya dua alat bukti berupa keterangan ahli dan penyitaan dana sebesar Rp 200 juta.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Ketua Forum Aksi Mahasiswa Untuk Demokrasi (FAM-D) Polewali Mandar (Polman) Ijang Kurniawan, soroti kasus dugaan korupsi pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19.
Diketahui, Polres Polman menetapkan lima orang tersangka pada kasus tersebut.
Penetapan tersangka setelah adanya dua alat bukti berupa keterangan ahli dan penyitaan dana sebesar Rp 200 juta.
Dari lima tersangka satu orang kepala dinas, diduga adalah Kadis Kesehatan Polewali Mandar Andi Suaib Nawawi.
Ijang Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi itu harus terungkap hingga ke akar-akarnya.
"Kita semua berhak mengetahui siapa saja lima orang yang diduga terlibat korupsi tersebut," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Ia mengatakan polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut dan merilisnya ke publik.
Agar, kata Ijang, masyarakat luas mengetahui kelakuan para pejabat yang ikut terlibat korupsi.
Dikatakan, selama ini tenaga kesehatan (nakes) merupakan garda terdepan untuk menangani pasien terindikasi Covid-19.
"Selama 24 jam nakes bertaruh nyawa menghadapi pandemi, kan kasian kalau tidak terima insentif lantaran adanya pemotongan," ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta kepolisian secara tegas mengusut tuntas kasus itu tanpa tebang pilih.
Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang terus berupaya hingga adanya lima orang tersangka.
Ijang mendukung kepolisian untuk secara tegas dan tanpa pandang bulu menyelesaikan kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Polman menetapkan 5 tersangka dugaan korupsi penyelewengan dana penangan Covid-19 untuk tenaga kesehatan di Polman.
Untuk diketahui dana insentif tenaga kesehatan (nakes) pada tahun 2021 tersebut diselidiki polisi.
Korupsi Insentif Covid19
Korupsi Insentif Nakes
Polres Polman
Andi Suaib Nawawi
AKBP Agung Budi Leksono
Ijang Kurniawan
| 3 ASN Polman Terdakwa Korupsi Insentif Nakes Terancam Dipecat dan Tak Bakal Diberi Bantuan Hukum |
|
|---|
| Korupsi Insentif Nakes Rp701 Juta di Polman, 3 Terdakwa Segera Disidang 2 Mantan Kapus Campalagian |
|
|---|
| 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Insentif Nakes di Polman HadapI Ancaman 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Korupsi Insentif Nakes Polman Sejak 2022, Ditetapkan 3 Tersangka Bagaimana Nasib Eks Kadis? |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polisi di Polman Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Insentif Nakes era Covid-19 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-FAM-D-Polman-Ijang-Kurniawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.