Pileg 2024
Partai Garuda Tak Ajukan Bacaleg ke KPU Mamuju, Gelora Tidak Penuhi Syarat
Partai Garuda tidak ajukan berkas dan Partai Gelora belum memenuhi syarat berdasarkan ketentuan KPU RI nomor 476/PL.01.4-SD/05/2023.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Zuhaji
Kantor KPU Mamuju, Jl H Mustafa Katjho, Kompleks Perumahan Graha Nusa, Simboro, Sulawesi Barat (Sulbar).
Diterima:
- Nasdem
- Hanura
- PAN
- PKS
- PBB
- Partai Ummat
- PDI-P
- PKB
- Perindo
- Golkar
- Gerindra
- PKN
- Partai Buruh
- Partai Demokrat
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pileg 2024
Kata Nasdem Usai Gagal Pertahankan Kursi Ketua DPRD Mamuju Imbas Pileg |
![]() |
---|
Hasil Hitung Cepat Pileg 2024 Versi Litbang Kompas, PDIP Unggul dengan 17 Persen, Diikuti Gerindra |
![]() |
---|
Bawaslu Mamuju Beri Waktu Caleg Tertibkan APK Hingga 8 November |
![]() |
---|
PAN Mamuju Tengah Akan Pidanakan Calegnya, ADA Apa? |
![]() |
---|
Tinggalkan Gerindra, Anggota DPRD Sulbar Hj Mutmainnah Masuk PPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.