Korupsi Insentif Covid19

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Insentif COVID-19 Polman 2021

Untuk diketahui dana intensif tenaga kesehatan (nakes) pada tahun 2021 tersebut diselidiki polisi Polres Polman.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono saat menjelaskan lanjutan kasus dugaan korupsi dana intensif covid-19, ditemui di Mapolres Polman, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Polewali Mandar (Polman) menetapkan 5 tersangka dugaan korupsi penyelewengan dana penangan Covid-19 untuk tenaga kesehatan di Polewali Mandar (Polman).

Untuk diketahui dana insentif tenaga kesehatan (nakes) pada tahun 2021 tersebut diselidiki polisi Polres Polman.

Soal dugaan adanya penyelewengan pembayaran atau pemotongan insentif nakes.

Saat ini Polres Polman sudah menetapkan lima tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono saat ditemui di ruangannya, Selasa (2/5/2023) siang.

"Ia sudah ada kita tetapkan lima orang tersangka, termasuk salah satunya jabat kepala dinas," ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan gelar penetapan tersangka pada April 2023 lalu, setelah alat bukti terpenuhi.

Disebutkan alat bukti tersebut berupa keterangan saksi ahli dan penyitaan dana sebesar Rp 200 juta.

Namun, Agung Budi Leksono, belum menyebut inisial lima orang tersangka.

"Lantaran kita menuggu audit kerugian negara dari BPKP Sulbar, salah satunya jabat kadis," ungkapnya.

Ia menyebut beberapa berkas telah lengkap dari kelima tersangka, sisa menunggu auditor dari BPKP.

Agung Budi menyebut kelima tersanga terbukti melakukan adanya upaya melawan hukum.

Yakni dugaan korupsi atau pemotongan dana insentif kesehatan yang bermula di Puskesmas Campalagian.

Saat ini, penyidik Polres menunggu auditor dari BPKP, terkait jumlah kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Kriminalisasi Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menelusuri dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid 19.

Pemotongan dana insentif diduga terjadi di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved