Ramadan 1444 Hijriah

Tanggapi Larangan Buka Puasa Presiden, Begini Kata Anggota DPRD Mamuju

Menurut analisanya, edaran tersebut tidak bersifat mengikat terlebih isi surah hanya arahan semata.

Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Zuhaji
Komisi I DPRD Mamuju Sugianto, saat ditemui di kediamannya Jl A Depu, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (19/10/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) mengeluarkan arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama pada, 21 Maret 2023 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, Sugianto mengatakan isi surat tersebut justru menjadi polemik di masyarakat.

"Dari sini menjadi pertanyaan, sampai di mana kadar keislaman Jokowi yang memimpin negara mayoritas beragama Islam," kata dia saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com via telepon, Jumat (24/3/2023).

Menurut analisanya, edaran tersebut tidak bersifat mengikat terlebih isi surah hanya arahan semata.

"Saya katakan tidak perlu didengar, bisa dilaksanakan bisa tidak," sambungnya.

Kata dia, jika setelah ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) juga ikut melarang masyarakat khususnya umat Islam untuk berbuka bersama, hal yang sama dilontarkannya "perlu dipertanyakan kadar keislamannya,"

"Bukankah menyediakan pembuka puasa bagi yang menjalankan dapat melipatgandakan pahala puasa orang itu sendiri," tutup Sugianto.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Mamuju, Masram Jaya turut menyikapi edaran tersebut.

Masram mengungkapkan jika sekretaris negara sudah mengklarifikasi surat yang dimaksud.

"Surat itu disebutkan sifatnya rahasia dan internal kelembagaan," jelasnya.

Sehingga secara umum, menurutnya masyarakat tetap diperbolehkan menggelar buka bersama.

Melihat kondisi Kabupaten Mamuju dengan poin pertama isi surat arahan yang berbunyi penanganan covid-19 saat ini dalam dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga diperlukan kehati-hatian.

Dia merasa hal itu masih cukup aman di Mamuju, menurutnya Pemkab Mamuju boleh mengadakan kegiatan serupa.

"Bisa dilakukan dengan masyarakat, akan tetapi tetap perhatikan kapasitas tempat dengan jumlah yang dihadirkan," kata Masram.

"Berbeda dengan daerah yang mobilitas masyarakat keluar masuk wilayahnya tinggi, memang sangat perlu waspada dan menjadi perhatian khusus yang perlu dipertimbangkan," pungkasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved