Polisi Aniaya Remaja

Remaja di Mamuju Jadi Korban Penganiayaan Aparat, Pelaku Diduga Anggota Ditlantas Polda Sulbar

Kepada Tribun-Sulbar.com, si ibu mengaku syok mendengar informasi yang diterima dari anaknya pada Jumat, 24 Maret 2023, sekira pukul 06.40 WITA.

Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Remaja korban penganiayaan oleh oknum aparat 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Remaja berusia 16 tahun mengadu di Mamuju menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi.

Pelaku diduga merupakan anggota Polisi Lalulintas (Polantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar).

Penganiayaan yang dialami remaja tersebut diadukan kepada ibunya.

Percakapan antara ibu dan anak itu diposting dalam halaman sosial media facebook dengan nama akun Esa Rajaloa.

Kepada Tribun-Sulbar.com, si ibu mengaku syok mendengar informasi yang diterima dari anaknya pada Jumat, 24 Maret 2023, sekira pukul 06.40 WITA.

"Anak saya berulang kali menghubungi, tapi saya baru sadar setelah beberapa waktu kemudian," ungkap Esa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (24/3/2023).

Esa tidak dapat berbuat banyak sebab dirinya sedang berada di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

"Saya langsung telepon orangtua saya, tentu sebagai kakek dan nenek mereka juga tidak terima jika cucunya dianiaya seperti itu," kata dia.

Setelah menerima kabar dari Esa, kakek dan nenek Putra lantas mendatangi pos Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulbar di Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, sekira pukul 09.00 WITA.

"Seperti biasanya sebagai pelapor kami berusaha mengadu sebagaimana mestinya, polisi yang menangani juga ramah kepada ibu saya," ucapnya.

"Sampai akhirnya datang orang lain yang kemungkinan pangkatnya lebih tinggi sebab dari telpon anak saya dengan petugas pertama menyebutkan ada laporan komandan, kemudian orangtua saya ditanya dengan nada tidak menyenangkan, kamu mau benar?"

Tak senang dengan hal itu, Esa meminta kedua orangtuanya pulang dan langsung bersiap ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar.

Kata dia, hingga saat ini anak beserta orangtuanya sedang berada di kantor Polda Sulbar untuk melaporkan kejadian tersebut sejak pukul 14.00 WITA.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan membenarkan adanya laporan tersebut.

"Yang bersangkutan sementara sudah melaporkan ke Bid Propam Polda Sulbar, akan diterima dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/3/2023).

Dia menambahkan, apabila benar terbukti oknum yang dimaksud melakukan tindakan kekerasan, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus oleh bid propam. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved