Cucu Wakil Bupati Ditangkap
KRONOLOGI Pria Ngaku Cucu Wakil Bupati Ditangkap di Mamuju, Sudah Lama Jadi Incaran Polisi
Makmur menuturkan, keduanya memang sudah lama menjadi incaran target operasi antik sat res narkoba Polresta Mamuju
TRIBUN-SULBAR.COM - Kasat Res Narkoba Polresta Mamuju Iptu Makmur mengatakan, dua pria asal Topoyo, Mamuju Tengah yang ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Menariknya, salah satu pelaku mengaku sebagai keluarga pejabat.
"Ketika dilakukan penangkapan terhadap Pelaku ER mengaku bahwa dirinya adalah cucu wakil bupati yang masih aktif di Sulbar," ujar Iptu Makmur seperti dilansir dari rilis yang diterima.
Baca juga: Kantongi sabu-sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Mamuju, Pelaku Mengaku Sebagai Cucu Wakil Bupati
Keduanya ditangkap personel Polresta Mamuju, ketika sedang berada di atas mobil dalam perjalanan.
Tepatnya di jalan Atiek Sutedja, depan kolam renang BTN Passokkorang Karema Mamuju.
"Selanjutnya Anggota Sat Narkoba Polresta Mamuju Mengamankan Dan Melakukan Penggeledahan Terhadap Lk. ER dan MF sehingga ditemukan Narkotika jenis Shabu yang disimpan didalam saku celana masing - masing," tambah Iptu Makmur.
Makmur menuturkan, keduanya memang sudah lama menjadi incaran target operasi antik sat res narkoba Polresta Mamuju, sehingga target operasi sebanyak 2 TO sudah terungkap semua.
Ada pun barang bukti yang diamankan berupa lima saset plastik klip warna bening, masing-masing berisi serbuk kristal putih diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 buah HP merk Oppo.
Barang bukti lainnya satu saset plastik klip warna bening yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan 1 buah kaca Pirex.
Hingga berita ini diturunkan, awak jurnalis Tribun-Sulbar masih mencari siapa sosok wakil bupati di Sulawesi Barat yang dimaksud oleh pelaku, sebagai kakeknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.