TPA Polman

FIX! TPA Sampah Polman Pindah ke Sattoko Mapilli, Izinnya Sudah Keluar

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman, mengungkapkan seluruh perizinan TPA sudah lengkap.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Sampah kembali menggunung di Kompleks Pasar Pekkabata, Jl Muhammad Yamin, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulbar, Kamis (12/1/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Progres pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terus berlanjut.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman, mengungkapkan seluruh perizinan TPA sudah lengkap.

Itu disampaikan Plt DLHK Polman, Sukirman saat dihubungi via telepon, Jumat (10/3/2023).

Ia menyebut izin persuratan TPA sampah di Sattoko, telah rampung di pemerintah Provinsi Sulbar.

Bahkan izinnya sudah lengkap di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar.

"Semua izinnya sudah selesai baik itu di BPKH Makassar, di Provinsi Sulbar, saat ini pembangunan Sapras (sarana dan prasarana)," ujar Sukirman.

Ia mengatakan saat ini, sarana yang di bangun mulai dari pembukaan akses jalan menuju lokasi TPA Sattoko.

Serta sarana pendukung pengelolaan sampah lainnya yang saat ini tengah dikerjakan.

Namun Sukirman belum bisa memperkirakan kapan tepatnya TPA Sattoko akan beroperasi.

"Mengenai kapan beroperasi, ya secepatnya kita upayakan, karena tidak ada alternatif lain jika Ammasangan sudah tertutup," ungkapnya.

Saat ini, DLHK Polman mengatasi tumpukan sampah dengan menimbunnya di Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Binuang.

Lokasi tersebut akan dibuat menjadi lapangan sepak bola, sampah berada di lapisan bawah, tanah timbunan lapisan atas.

Dipilihnya lokasi tersebut, kata Sukirman lantaran masyarakat sendiri yang meminta, dan saat ini belum ada TPA permanen.

Sebelumnya diberitakan, pengadaan TPA sampah permanen menjadi salah satu kendala oleh Pemkab Polman.

Setelah penutupan TPA Paku pada Januari 2022 lantaran desakan dari masyarakat setempat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved