Pembunuhan Aralle

6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Temukan Titik Terang Pembunuh Pasutri di Aralle Mamasa

Kepolisian, kata dia, secara rutin setiap pekan berangkat ke Kecamatan Aralle untuk melakukan penyidikan.

Editor: Nurhadi Hasbi
Dayat
Polisi saat evakuasi jenazah korban di rumah korban pembunuhan di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Enam bulan berlalu, pengungkapan kasus dugaan pembunuhan pasangan suami istri di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) tak kunjung menemui titik terang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Arthana menuturkan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.

"Kami terus mendalami informasi baik itu dari keluarga dan masyarakat sekitar," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (10/3/2023).

Kepolisian, kata dia, secara rutin setiap pekan berangkat ke Kecamatan Aralle untuk melakukan penyidikan.

"Ini tentunya dilakukan untuk mendalami kasus, apakah nantinya bisa dikembangkan mengarah ke seseorang atau sebagainya," ujar Kombes Pol I Nyoman Arthana.

Sejumlah barang bukti yang dikumpulkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti Handphone (HP) juga telah diperiksa secara scientific crime.

Scientific Crime Investigation (SCI) merupakan istilah yang sering digunakan kepolisian untuk mengungkapkan sebuah kasus seiring berjalannya waktu, sedikit demi sedikit kasus tersebut mulai menunjukkan titik terang.

"Laporan forensik, digital forensik, semua kita lakukan," jelasnya.

Meski begitu, kata dia upaya-upaya yang telah dilakukan belum bisa mendukung petunjuk yang mengarah ke pelaku.

Pihaknya juga tidak bisa menduga-duga adanya kemungkinan lain terkait kasus ini.

"Tidak bisa, harus fakta hukum yang mendukung itu," ucapnya.

Kombes Pol I Nyoman Arthana mengimbau kepada masyarakat, sekiranya mengetahui atau mendapati sejumlah petunjuk yang dapat mendukung pengungkapan kasus agar segera menghubungi pihak kepolisian.

"Bisa langsung ke Polda Sulbar atau Polres Mamasa," singkatnya. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved