Berita Viral

VIRAL Video Wanita di Mamuju Tengah Minta Bapak dan Adiknya Dilepas, Masalah Apa?

Diketahui, wanita tersebut merupakan warga Desa Babana Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Tangkapan layar video seorang wanita minta bapak dan adiknya dilepas 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sebuah video memperlihatkan seorang wanita meminta bapak dan adek-adeknya dilepas polisi.

Video tersebut diunggah akun facebook Karondang Merdeka pada Kamis (2/3/2023) lalu.

Sontak video berdurasi satu menit lebih ini viral di media sosial dan sudah dibagikan lebih dari seratus kali.

Dalam video tersebut terlihat lima orang wanita, satu diantaranya meminta bapak dan adek-adeknya di lepas polisi.

Wanita berkerudung merah muda kombinasi putih ini mengatakan bapak dan adek-adeknya tidak mencuri tapi mengejar haknya.

"Buat pimpian PT WKSM, sama bapak bupati, bapak Kapolres dan seluruh petinggi-petinggi yang melihat videoku ini, minta tolongka kasian lepaskan bapakku sama adek-adekku karen mereka itu kasian tidak mencuri, mereka hanya mengejar haknya," katanya.

"Hak atas tanahnya yang ditanami oleh PT WKSM, " lanjut perempuan dalam video tersebut.

Diketahui, wanita tersebut merupakan warga Desa Babana Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah.

Selain postingan video, pemilik akun juga memposting foto surat keterangan penyerahan tanah.

Informasi yang dihimpun, bapak dan adek-adek dari wanita tersebut ditahan di Polres Mamuju Tengah karena diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.

Mereka kedapatan memanen buah kelapa sawit di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) salah satu Pabrik Kelapa Sawit di Mamuju Tengah.

Sedangkan acuan mereka memanen sawit berdasar atas surat keterangan penyerahan tanah.

Dikonfirmasi pihak keluarga perempuan yang ada dalam video tersebut mengatakan akan menempuh jalur damai.

"Kita mau koordinasi dengan PT WKSM untuk mencari solusi," singkatnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Fredy membenarkan hal tersebut.

"Betul, saat ini kami menangani dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang kejadiannya Minggu (26/2/2023) lalu, " Kata Fredy saat ditemui diruangannya, Senin (6/3/2023).

Menurut Fredy, ada lima orang yang diamankan karena kedapatan memanen sawit di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT WKSM.

Fredy menjelaskan bahwa saat pihak PT WKSM lakukan patroli pengamanan di wilayah perusahaan kelimanya tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit.

"Akhirnya personel Brimob yang ikut patroli pada saat itu membawa yang bersangkutan ke Polres Mamuju Tengah beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut, " Beber Fredy.

Lanjut Fredy, menurut mereka yang menjadi dasar melakukan pemanenan buah sawit atas dasar surat keterangan penyerahan tanah.

"Dasarnya mereka adanya surat keterangan, disisi lain, lokasi tersebut masuk dalam obyek sertifikasi HGU PT WKSM tahun 2017, "terangnya.

Lebih lanjut ia katakan, kedua belah pihak akan lakukak mediasi.

"Ada informasi upaya mediasi antara kedua belah pihak, namun progres kami belum ketahui, " pungkasnya.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved