Virus Jembrana

Ada Virus Jembrana, Karantina Pertanian Sulbar Masih Batasi Lalu Lintas Ternak Sapi

Virus Jembrana merupakan penyakit hewan yang patut diwaspadai sehingga wajib untuk dilakukan pembatasan lalu lintas hewan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tangkap layar
tangkap layar Podcast Bicara Sulbar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Karantina Pertanian Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pembatasan lalu lintas ternak dari luar daerah.

Hal tersebut dilakukan imbas dari Virus Jemberana pada ternak sapi yang mewabah di hampir seluruh kabupaten di Sulbar.

"Saat ini kami dari karantina sedang melakukan pembatasan lalu lintas hewan, pembatasan ini untuk mencegah penularan virus ke wilayah yang belum terserang jemberana,"ungkap PJ Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Majene dan Silopo Drh Muhammad Fauzih Asjikin, di Podcast Tribun-Sulbar.com, Senin (6/3/2023) malam.

Menurut Fauzih, virus Jembrana merupakan penyakit hewan yang patut diwaspadai sehingga wajib untuk dilakukan pembatasan lalu lintas hewan.

Namun kata dia, pembatasan ini tetap mengikuti kondisi pengendalian dan penanganan wilayah Sulbar terhadap penyakit hewan tersebut.

"Kalau sudah dilakukan pengendalian dan pencegahan maka akan kembali dibuka lalu lintas hewan, dengan catatan harus memenuhi syarat terutama ternak yang sudsh divaksin,"imbuhnya.

Sementara itu Penggung Jawab Kesehatan Hewan DTPHP Sulbar Drh Ni Putu Novi Aritayanthi mengatakan,untuk tahun 2023 pihaknya telah mendapat bantuan vaksinasi jemberana sebanyak 9.750 dosis.

"Sekarang ini sudah ada lima kabupaten yang sudah dilakukan vakisinasi pada ternak sekitar 4000 ribu dosis,"ujarnya.

Lima kabupaten tersebut di antaranya yakni, Polman, Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, hingga Pasangkayu.

"Saat ini vaksinasi terus dilakukan dari masing-masing petugas yang ada di kabupaten itu,"pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved