Pemilu 2024
Honor PPK di Mamasa Dibayarkan Hari Ini, Segini Gaji Ketua dan Anggota PPK
Hal tersebut diungkap Ketua KPU Mamasa, Jony Rambulangi, dikonfirmasi usai mengikuti Bimtek di Desa Tondok Bakaru, Rabu (2/3/2023) siang tadi.
Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kabupaten-Mamasa-Jony-Rambulangi.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa mulai menyalurkan dana tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Dijadwalkan, hari ini KPU membayarkan honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Hal tersebut diungkap Ketua KPU Mamasa, Jony Rambulangi, dikonfirmasi usai mengikuti Bimtek di Desa Tondok Bakaru, Rabu (2/3/2023) siang tadi.
Kata dia, hari ini ada pencairan anggaran untuk honor dan operasional selama enam bulan PPK, PPS hingga Pantarlih.
Dana itu kata Jony, bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui KPU RI.
"Hari ini ada pencairan honor dan operasional PPK sampai Pantarlih, anggarannya dari APBN," terang Jony.
Jony menyebut, honor untuk PPK, PPS dan Pantarlih bervariasi.
Adapun honor untuk ketua PPK, masing-masing mendapat Rp. 2,5 juta per bulan.
Anggota PPK sebesar Rp. 2,2 juta per bulan, ketua PPS Rp 1,5 juta dan anggota PPS di bawah dari itu.
"Jadi gajinya berdasarkan tingkatkan, begitupun sekretariat PPK dan PPS," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng