Seleksi Komisioner KPU Sulbar

Pendaftar Calon Komisioner KPU Sulbar Sudah 140, Baru 18 Kumpul Berkas Fisik

Para calon mendaftar melalui aplikasi Siakba yang disediakan tim seleksi (Timsel) KPU Sulbar.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar/Habluddin
Pendaftar calon komisioner KPU Sulbar mengumpulkan berkasnya di sekretariat KPU Sulbar di Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pendaftar calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hingga pukul 09.00 Wita pagi, Senin (20/2/2023) sudah mencapai 140 orang.

Para calon mendaftar melalui aplikasi Siakba yang disediakan tim seleksi (Timsel) KPU Sulbar.

Hal tersebut, disampaikan Ketua Timsel KPU Sulbar Amiruddin Pabbu saat dihubungi melalui pesan whatsApp, Senin (20/2/2023).

"Sementara 140 pendaftar dengan yang kumpul berkas sebanyak 18 orang," kata Amiruddin.

Diktakan, masih banyak bakal calon komisioner KPU Sulbar belum mengumpulkan berkasnya secara langsung.

Pengumpulan berkas dilakukan di sekretariat KPU Sulbar di Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.

"Pendaftar ada dari akademisi dan ada juga komisioner KPU kabupaten hingga provinsi," bebernya.

Namun, Timsel belum memastikan apakah bakal peserta yang tidak mengumpulkan berkasnya secara fisik akan gugur dengan sendirinya.

Karena keputusannya akan dilakukan rapat bersama timsel lainnya.

"Kita akan rapatkan bersama, hasilnya itulah yang menjadi putusan timsel," tandasnya.

Simak cara dan syarat pendaftaran bakal calon KPU Provinsi Gorontalo 2023.

1. Warga negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;

3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved