Berita Majene

Beri Obat Sirup Kadaluwarsa ke Pasien Anak, Nakes RSUD Majene Akan Disanksi

Nurlina menyampaikan sanksi yang bakal diberikan kepada pegawainya berupa mutasi.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Direktur RSUD Majene datangi rumah pasien minta maaf atas kelalaian pemberian obat kedaluwarsa.dok orangtua pasien 

TRIBUN - SULBAR.COM, MAJENE --
Balita berusia lima tahun berinisial NS meminum obat kedaluwarsa yang diberi oleh petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene.

Direktur RSUD Majene dr Nurlina memastikan bakal memberikan sanksi tegas terhadap kelalaian tenaga kesehatan (nakes) tersebut.

"Akan ada sanksi (nakes yang beri obat kedaluwarsa kepada pasien)," kata dr Nurlina kepada tribun, Kamis (9/2/2023).

Nurlina menyampaikan sanksi yang bakal diberikan kepada pegawainya berupa mutasi.

"Kemungkinan besar mutasi ke tempat yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan pasien," tegasnya.

Sebelumnya, dr Nurlina telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien atas kelalaian pegawainya.

dr Nurlina mendatangi langsung rumah NS sembari mengecek kondisi balita usai minum obat expired.

Pasien berinisial NS berusia 5 tahun meminum obat kedaluwarsa yang diperoleh dari apotek rumah sakit sejak 28 Januari 2023.

Keluarga pasien baru mengetahui obat kedaluwarsa setelah beberapa kali NS minum obat itu.

Meski tidak berefek terhadap kondisi kesehatan anak, namun keluarga pasien berharap kejadian ini tidak terulang lagi.

"Alhamdulillah sehat tidak ada pengaruh dari obat yang dikomsumsi," kata orangtua NS, Subhan kepada tribun, Kamis (9/2/2023). (san).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved