Lima Timsel KPU Sulbar Mulai Bekerja, Muhammad: Tahapan Mulai 6 Februari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menetapkan lima nama tim seleksi anggota KPU Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2023-2028.

Penulis: Zuhaji | Editor: Habluddin Hambali
Muhammad fot Tribun Sulbar
Pengamat Politik dan Pemerintah Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Muhammad 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menetapkan lima nama tim seleksi anggota KPU Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2023-2028.

Kelimanya yakni, Ahmad Multazam, Amiruddin Pabbu, Dewi Hesti Handayani, Muhammad dan Robert Patannang Borrong.

"Biasanya pada saat pembekalan timsel akan diperkenalkan PKPU (Peraturan KPU) terkait seleksi," ujar Muhammad kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).

Kata dia, tahapan seleksi dimulai 6 Februari hingga 6 Mei 2023, sementara untuk pelantikan anggota KPU Sulbar terpilih dijadwalkan pada 24 Mei 2023. 

"Kalau tidak ada perubahan, ini jadwalnya. Tapi kami masih menunggu info terupdate dari KPU RI terkait kepastian jadwalnya," tuturnya.

Jadwal tahapan seleksi tertuang dalam nota dinas permohonan pembahasan rapat pleno terkait pembentukan tim seleksi calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Sebelumnya, surat pengumuman nomor: 1/SDM.12-Pu/04/2023 ditandatangani Ketua KPU RI, Hasim Asy'Ari pada Jumat, 27 Januari 2023.

Keanggotaan tim seleksi KPU terbit berdasarkan keputusan KPU nomor 47 tahun 2023 untuk 20 provinsi yang akan melakukan merekrut anggota KPU 2023-2028.

Dalam pengumuman tersebut, 20 nama provinsi diurutkan sesuai abjad sebagai berikut:

- Provinsi Bengkulu

1. Asep Sofwan Faturohman Alqap
2. Firnandes Maurisya
3. Heri Supriyanto
4. Nurlianti Muzni
5. Sagiman

- Provinsi Sulawesi Barat

1. Ahmad Multazam
2. Amiruddin Pabbu
3. Dewi Hesti Handayani
4. Muhammad
5. Robert Patannang Borrong

- Provinsi Jambi

1. Abu Bakar
2. Dompak MT. Napitupulu
3. M. Nazori
4. Pahmi
5. Sriani

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved