Stunting Sulbar
Mamasa Gelontorkan Rp 1,4 Miliar Tangani Stunting, Berikut Sasarannya
Pemerintah daerah membentuk tim percepatan penanganan stunting (TPPS) yang diketuai Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda.
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pengendalian-Penduduk-dan-KB-Ernesto-Randan.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Pemerintah daerah Kabupaten Mamasa, menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 1,4 Milliar untuk penanganan stunting.
Sebelumnya, berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Kabupaten Mamasa berada di urutan ketiga tertinggi kasus stunting setelah Kabupaten Majene, yakni 33,7 persen.
Guna mengintervensi tingginya kasus stunting, pemerintah daerah membentuk tim percepatan penanganan stunting (TPPS) yang diketuai Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda.
Tim ini dibantu Dandim 1428 Mamasa, Letkol Inf. Stevi Palapa sebagai bapak asuh.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ernesto Randan, sebagai Sekretaris TPPS.
Ernesto menjelaskan, di tahun 2018 angka stunting di Mamasa berada pada angka 43 persen, 2019 meningkat menjadi 45 persen.
Di tahun 2022, penanganan stunting di Mamasa mulai membaik dan hasilnya turun menjadi 38,7 persen.
Disebutkan Ernesto, ada empat sasaran penanganan stunting yaitu calon pengantin, ibu hamil, pasca ibu hamil dan bayi usia 0-4 bulan.
Terhadap empat sasaran itu, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB mensosialisasikan hal-hal yang dianggap dapat mempengaruhi stunting.
Satu di antaranya adalah dampak dari pernikahan dini.
Berkaitan penanganan stunting itu, TPPS juga rutin mengontrol ibu hamil melalui aplikasi Elsimil.
"Melalui aplikasi itu kita sudah bisa mendeteksi apakah anak ini sunting sejak dalam kandungan," ungkap Ernesto, ditemui di kantornya di Rante-Rante, Mamasa, Kamis (26/1/2023).
Kegiatan itu dilakukan oleh penyuluh di Dinas PKB dibantu relawan dari masyarakat yang dilibatkan tim percepatan.
Di tahun ini pula lanjut Ernesto, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar 1,4 miliar rupiah yang bersumber dari APBN, untuk penanganan stunting.
Anggaran itu dialokasikan kepada tiga item kegiatan yaitu pencatatan, penyuluhan dan dan program dapur dahsyat.
Ditambahkan Ernesto, meski angka stunting di Mamasa berada di angka 28 persen, namun untuk pelaporan dan penanganan, Mamasa berada di urut dua.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng