Pemilu 2024

KPU Majene Segera Bentuk Petugas Pantarlih, Butuh 553 Orang, Ini Tugasnya

Komisioner KPU Majene Zulkarnain Hasanuddin mengatakan, perekrutan Pantarlih mulai dilaksanakan pada 26 Januari 2023 mendatang.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Masdin
Kantor KPU Majene di Jln Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat segera membentuk petugas Panitia Pemuktahiran data Pemilih (Pantarlih)Pemilu 2024.

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang memiliki tugas membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

Komisioner KPU Majene Zulkarnain Hasanuddin mengatakan, perekrutan Pantarlih mulai dilaksanakan pada 26 Januari 2023 mendatang.

Petugas Pantarlih dibutuhkan sebanyak 553 orang sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Majene.

Pantarlih bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) secara serentak data calon daftar pemilih Pemilu 2024.

Sesuai dengan hasil sinkronisasi DP4 dan DPB oleh Kemendagri yang telah disampaikan ke KPU RI dan KPU RI ke KPU kabupaten melalui KPU provinsi.

"Pembentukan Pantarlih akan dibuka tanggal 26 Januari 2023 sejumlah 553 orang sesuai jumlah TPS untuk pemilu 2024 ," ucap Zulkarnain Hasanuddin kepada tribun, Senin (23/11/2023).

Masa kerja Pantarlih selama satu bulan lebih, mulai 6 Februari sampai dengan 15 Maret 2023 mendatang.

Adapun syarat menjadi Pantarlih sendiri kata Zul sapaan komisioner KPU Majene secara umum yang memenuhi syarat.

Salah satunya adalah berusia minimal 17 tahun.

Berdomisili dalam wilayah kerja dan pendidikan minimal SMA.

"Kita berharap juga punya kemampuan IT karena Pantarlih ke depan dalam menjalankan tugasnya akan berbasis sistem informasi ( E-Coklit)," kata Zul.(san)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved