Haji 2023

Usulan Biaya Haji Rp69 Juta Tak Pengaruh ke Jasa Travel dengan Haji Plus, Rahma: Bisa Ratusan Juta

Menurut Rahma, usulan biaya haji itu memang terlampau sangat tinggi akan tetapi tidak berpengaruh bagi travel haji karena mengelola haji plus

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Ist/Tribun-Sulbar.com
Ilustrasi Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Mamuju saat berada di Bandara Tampa Padang Mamuju, Kecamatan Kalukku, Sulawesi Barat (Sulbar). Mereka menuggu gilirian keberangakatan, Rabu (29/6/2022). 


TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 diusulkan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2022 lalu.

Diketahui, biaya haji tahun 2022 hanya sebesar Rp39,89 juta.

Namun pada tahun 2023 ini biaya haji diusulkan naik menjadi Rp69 juta. Ada kenaikan sekitar Rp 29,3 juta.

Menanggapi hal itu, Top Leader PT Samirah Travel Haji dan Umrah Cabang Sulawesi Barat (Sulbar) Rahma Yazi menyebutkan usulan kenaikan biaya haji, toh jika seandainya naik sebenarnya tak terlalu berpengaruh.

Menurut Rahma, usulan biaya haji itu memang terlampau sangat tinggi akan tetapi tidak berpengaruh bagi travel haji.

"Itukan yang naik hanya haji reguler, kalau kami itu melayani haji plus yang memang biayanya sampai ratusan juta," ungkap Rahma saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (21/1/2023).

Kata dia, usulan kenaikan biaya haji itu tidak akan mengalihkan minat masyarakat untuk naik haji.

Karena selama ini, pihaknya juga memiliki program kredit atau biaya talang bagi jamaah yang belum memiliki modal.

"Jadi kita perusahaan bisa menalangi jemaah atau membantu jemaah untuk pergi ibadah haji atau umrah," bebernya.

Diketahui, Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas sudah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BIPH) pada tahun 2032 di rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023) kemarin.

Yaqut merincikan rata-rata BIPH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen.

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.

Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.

Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta.

Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved