Kemenkumham Sulbar

Layanan Paspor Simpatik, Dua Kantor Imigrasi Jajaran Kemenkumham Sulbar Tetap Buka di Hari Libur

Layanan Paspor Simpatik ini dengan tagline "Imigrasi Melayani" mendapat apresiasi dan respon yang sangat baik dari masyarakat pemohon layanan.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Kemenkumham Sulbar
Pelayanan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Mamuju meski hari libur, Sabtu (14/1/2023) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Dua kantor Imigrasi di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, memberikan pelayanan paspor pada program pelayanan paspor Simpatik, Sabtu (14/1/2023).

“Pelayanan paspor Simpatik ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 tahun 2023 pada tanggal 26 Januari mendatang” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan di sela-sela kunjungannya ke Kantor Imigrasi Mamuju, Sabtu.

Parlindungan menambahkan, dua Kantor Imigrasi di jajarannya memberikan pelayanan di hari libur ini dengan kuota layanan masing-masing, Imigrasi Polman 15 pemohon dan Imigrasi Mamuju 20 pemohon.

Layanan Paspor Simpatik ini dengan tagline "Imigrasi Melayani" mendapat apresiasi dan respon yang sangat baik dari masyarakat pemohon layanan.

Untuk pemohon layanan diberikan souvenir berupa mug sebagai bentuk harapan Imigrasi Indonesia lebih baik.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka menyampaikan bahwa pelayanan pada Sabtu, 14 Januari 2023 ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menerima 11 permohonan paspor dengan rincian 5 permohonan baru, dan 6 permohonan penggantian habis berlaku.

“Sedangkan Imigrasi Mamuju menerima 12 permohonan paspor namun 5 permohonan tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena duplikasi paspor dan adanya perbedaan data pada dokumen persyaratan sehingga hanya 7 permohonan yang dapat dilanjutkan proses permohonan paspornya” lanjutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved