Parkir Berbayar
Perkara Parkir Berbayar RSUD Regional Sulbar, Hatta Kainang Minta Pergub Direvisi
RDP ini berlangsung di kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Loker-masuk-parkir-RSUD-Regional-Sulbar-Tampak-kendaraan-berhenti.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Wakil Ketua Komisi IV Hatta Kainang memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak RSUD Regional Sulbar.
RDP ini berlangsung di kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.
"Jadi jelas akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait parkir di RSUD Regional Sulbar," kata Hatta, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (13/1/2023).
Hasil kesepakatan bersama bahwa revisi Pergubnya dengan menggunakan analisis kebutuhan.
Termasuk, harus memperhatikan tanggapan dari masyarakat.
"Inilah kesimpulan pertemuan kita. Soal analisis kebutuhan dan rumah sakit menggunakan mekanisme aduan yan selama ini ada di RSUD untuk mendapatan respon soal tarif yang wajar dan situasional," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Sulawesi Barat dr Muhammad Ihwan mengatakan tarif parkir yang diberlakukan sesuai dengan peraturan gubernur tahun 2022.
"Kalau mau dirubah tarifnya harus diubah dulu Pergubnya, karena acuannya di situ," kata dr Ihwan saat ditemui di ruangannya Jl Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (9/1/2023).
Pergub tentang tarif layanan badan layanan umum daerah RSUD nomor 31 tahun 2022.
Adapun, Pergub ini diterbitkan dengan ditandatangani Pj Gubernur Akmal Malik yang digodok Biro Hukum Pemprov Sulbar.
"Kalaupun mau dirubah Pergubnya, maka akan berhenti dulu pelayanan rumah sakit. Karena tarif parkir hingga bantuan operasional kesehatan," ungkap dr Ihwan.
Namun, kata Ihwan beberapa kebijakan secara teknis menjadi perhatiannya seperti pegawai tidak tetap tidak dikenakan tarif.
Begitupun, keluhan masyarakat atau keluarga pasien yang jaga akan menjadi perhatian jika harus keluar masuk.
"Itu teknisnya nanti akan kita bicarakan sama pihak ketiga agar tidak dikenakan tarif," bebernya.
Apalagi, pemberlakuan tarif parkir ini masih uji coba dalam beberapa hari.