Skandal Video Syur

Kalahkan Kebaya Merah, Kamaruddin Simanjuntak Serahkan 6000 Video Syur Dirut PT Taspen ke Polisi

Tudingan Dirut PT Taspen memiliki ribuah koleksi video syur diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak saat datang ke Bareskrim Polri, Kamis (5/1/2023) lalu.

Editor: Nurhadi Hasbi
HO
Sosok CZ tersangka baru dalam kasus Kebaya Merah menjadi teka-teki. Polisi telah menetapkan CZ, seorang wanita muda terlibat video panas. (HO) 

Namun, menurut Kamaruddin, kasusnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Kini kata dia, 6.000 video porno itu diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti bahwa apa yang dikatannya tentang Dirut PT Tasepen bukan lah hoaks.

"Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri. Sebetulnya, laporan ini di Polres Jakarta Pusat, tetapi karena ini pelapornya adalah orang hebat di negeri ini, diambil alih oleh Siber Bareskrim Polri," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku datang memenuhi panggilan terkait sebagai pengacara dari seorang perempuan bernama Rina Laowi, yang merupakan istri seorang Dirut Taspen.

Kamaruddin pun menyebut telah bersurat kepada Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Komisi III DPR termasuk Kapolri, Wakapolri, menteri BUMN terkait permasalahan kliennya, Rina.

Dia ingin kasus ini bergulir hingga ke pengadilan.

"Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim gitu. Jadi itu lah kira-kira kedatangan saya pada sore hari ini," ucapnya.

Selain video porno, Kamaruddin juga mengaku membawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan.

Dirut PT Taspen disebutnya mentransfer uang sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim.

"Ada juga berisi percakapan pacarannya kita download semua dengan wanita lain yang juga wanita itu istri orang lain, tetapi dipacari dengan menggunakan doktrin agama seolah-olah dia misalnya ketika bertemu wanitanya yang muslim dia berjanji akan mualaf lalu menikah siri.

Ada gambar di pernikahan sirinya," tutur pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu.

Akhlak dan Moral

Di balik laporan kasus itu, Kamaruddin juga mempertanyakan jargon "Akhlak dan Moral" Kementeriaan Negara BUMN.

"Saya mohon pencerahan kepada seluruh pemuka agama, apa sih akhlak dan moral itu. Pasalnya di koper ini ada video porno ribuan, tetapi video porno ini sudah dilaporkan ke Pidum Bareskrim Polri, kasusnya di-SP3. Tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Kamaruddin.

"Apakah ini dibenarkan, saya mohon kepada para pemuka agama," sambung Kamaruddin heran.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved