Haji 2023

Masa Tunggu Antrean Haji Sulbar, Majene 17 Tahun, Mamuju 27 Tahun, Mateng Terlama 35 Tahun

Ahmad menambahkan, tidak ada perubahan kouta haji ditingkat kabupaten se Sulbar mengingat jumlah pendaftar terus melonjak setiap tahunnya.

Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
DOK PRIBADI
Ilustrasi Berhaji - Suasana Penerimaan Jamaah Calon Haji di Kloter 17 di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar 

Kata dia, perhitungan masa antrean dilakukan berdasarkan total jumlah pendaftar dibagi kuota haji yang sudah ditentukan tiap tahunnya.

"Semisal, di Mamuju ada 500 pendaftaran, lalu kuota tiap tahunnya itu 50 orang, maka peserta terakhir akan menunggu hingga 10 tahun yang akan datang," jelasnya.

Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menambah atau mengurangi kouta yang sudah ditentukan, kecuali intruksi Kemenag Republik Indonesia (RI).

Lama antrean akan terus bertambah, seiring meningkatnya total dari jumlah pendaftar haji.

"Bukan kami yang mengatur, ini adalah sistem begitu pun dengan yang sudah haji, dia tidak akan bisa mendaftar kembali sebelum genap 10 tahun pasca haji," papar Ahmad.

"Dari itu, tidak sedikit masyarakat yang menarik dananya kemudian berangkat umrah menggunakan jasa travel swasta," tambahnya.

Dari data diperoleh, dari 1.442 kuota jemaah haji Sulbar 2023, terbanyak untuk Polman yakni 501 jemaah.

Kemudian disusul Mamuju dengan 261 jemaah.

Sedangkan Majene hanya mendapat jatah 249 jemaah saja.

Mamuju Tengah 170 jemaah, lalu Pasangkayu 155 jemaah dan Mamasa dengan kuota paling kecil, yakni hanya 106 jemaah.

Berikut rincian Antrean calon jemaah haji di Enam Kabupaten se-Sulbar (Data Kemenag Sulbar):

- Kabupaten Mamuju: Menunggu hingga 27 tahun

- Kabupaten Polman: Menunggu hingga 23 tahun

- Kabupaten Majene: Menunggu hingga 17 tahun

- Kabupaten Mateng: Menunggu hingga 35 tahun

- Kabupaten Pasangkayu: Menunggu hingga 25 tahun

- Kabupaten Mamasa: Menunggu hingga 20 tahun.

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved