Berita Majene

PLN Segel Meteran Listrik Bappeda dan Dinas Perpustakaan Majene, Ridha: Tidak Ada Tebang Pilih!

Pemutusan ini dilakukan, dengan menyegel meteran listrik yang terpasang di Kantor Bappeda Majene.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Mulyawan
Hasan Basri/Tribun-Sulbar.com
Manager PLN ULP Majene Muh Ridha 


TRIBUN - SULBAR.COM, MAJENE -- Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Majene sempat memutus aliran listrik ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Majene, Jumat (23/12/2022).

Pemutusan ini dilakukan, dengan menyegel meteran listrik yang terpasang di Kantor Bappeda Majene.

Penyegelan karena Bappeda Majene belum membayar tagihan atau tunggakan listriknya.

Selain di Kantor Bappeda, penyegelan ataupun pemutusan aliran listrik juga dilakukan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Majene.

"Untuk Bappeda totalnya sebesar Rp5.300.000, sedangkan tunggakan di Dinas Perpustakaan Rp3.200.000," ujar Manager PLN ULP Majene Muh Ridha.M saat ditemui di kantornya, Jumat (23/12/2022).

Namun untuk Kantor Bappeda sendiri, aliran listrik kembali berjalan normal setelah mereka melunasi tagihan yang telah ditentukan.

"Untuk dinas perpustakaan ( belum dicabut segelnya)," ujarnya

Muh Ridha menyampaikan pemutusan aliran listrik sementara setiap pelanggan sudah diatur.

Aturannya adalah rentan waktu pembayaran tagihan listrik mulai tanggal dua setiap bulan berjalan sampai tanggal 20.

Ketika lewat dari waktu yang ditentukan, maka aliran listriknya akan diputus sementara.

"Ini berlaku semua pelanggan baik pemerintah maupun masyarakat umum. Sehingga say tegaskan tidak ada tebang pilih," ucapnya.(san)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved