Berita Mamuju Tengah

Nelayan & Ibu-Ibu di Budong-Budong Keberatan 28 Buaya Muara Kembali Dilepas ke Sungai Mamuju Tengah

Nelayan tradisional dari Dusun Messa, Desa Babana Kecamatan Budong-Budong, mengaku trauma.

Editor: Nurhadi Hasbi
samsul Bachri/Tribun-Sulbar.com
Buaya di Penangkaran Babana Mamuju tengah yang kini terancam dilepas kembali ke alam 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Rencana pelepasan 28 ekor buaya dari penangkaran di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mulai menuai protes warga.

“Kalau bisa bunuh saja. Pokoknya jangan dilepas lagi ke sungai,” kata M Sattar (51), kepada Tribun.

Nelayan tradisional dari Dusun Messa, Desa Babana Kecamatan Budong-Budong, mengaku trauma.

Buaya-buaya liar itu, sering mengikuti perahu mereka saat mencari ikan di muara Sungai Benggaulu, sekitar 7,9 km dari Topoyo, ibu kota Kabupaten Mamuju Tengah.

Reaksi serupa, juga banyak dilontarkan nelayan pesisir pantai Barat dan perairan Topoyo.

"Keberatan pak, karena tentunya meresahkan masyarakat nelayan disekitar sini, " katanya dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Bahkan, Sattar mengaku sering batal melaut karena takut buaya ganas.

"Seperti saya ini setiap subuh pergi melaut, biasa itu tiba-tiba ada buaya di samping perahu," tutur Sattar.

M Rusli (40), pemilik penangkaran reptil buaya di RT 002, Dusun Babanna, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, setahun terakhir dirudung susah.

Sebanyak 28 ekor buaya air payau (Crocodylus porosus) tangkaran miliknya, akan dia lepas kembali ke alam liar, menyusul minimnya ongkos penangkaran.

“Sudah setahun ini, ongkos makannya naik terus, saya mulai susah,” kata Rusli, kepada wartawan TribunSulbar.com, Rabu (21/12/2022)

Sattar, menyebut, kemunculan buaya ini telah ia komunikasikan dengan peggelola penangkaran.

"Saya sudah sampaikan untuk ditangkap, tapi pengelola mengaku kewalahan biaya pakan, makanya tidak ditangkap, " pungkas Sattar.

Sementara itu, salah satu ibu rumah tangga (IRT) Lilik Indah mengaku cemas jika buaya tersebut dilepas.

"Setiap akhir pekan, saya dan anak sering mandi-mandi di pantai, jadi kalau buaya itu dilepas, tidak mau ma saya deh, " ungkap IRT asal Babana ini.

Ke-28 reptil purba ini akan dilepas Rusli, termasuk seekor buaya penerkam Sinar (19 tahun), mahasiswi asal Polewali Mandar, di muara Sungai Benggaulu, Mamuju Tengah, Sulbar, Selasa (12/12/2022) pekan lalu.

Mayat Sinar, ditemukan sekitar delapan kilo meter dari lokasi kejadian, di belakang rumah tantenya.

Buaya penerkam Sinar ditangkap warga bersama tim search and rescue (SAR), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Mamuju, hanya 88 jam usai insiden.

Buaya sepanjang +5 meter dengan berat +400 kg, lalu dibawa ke penangkaran buaya milik Rusli di Dusun Babanna, sekitar 9,3 km utara Topoyo, ibu kota Kabupaten Mamuju Tengah.

Lokasi penangkaran reptil purba ini berada di pemukiman nelayan dan warga Desa Babana.

Ini hanya sekitar 500 m dari jalan Trans utara Sulawesi, Poros Mamuju-Pasangkayu.

Data mencatat ada sekitar 2.000 warga di desa bantaran Sungai Benggaulu.

Babana adalah ibu kota Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Ada 81 dusun di Desa Babana. Ini satu dari 11 desa di Budong-Budong. Luasnya 249,67 km⊃2; dengan populasi 29.070 jiwa dan tingkat kepadatan 116,43 jiwa/km⊃2;.

Kini penangkaran milik Muhammad Rusli, memelihara 28 ekor buaya dari berbagai ukuran.

Mulai ukuran 1 meter lebih hingga buaya berukuran 5 meter lebih.

Penangkaran ini semacam kolam konstruksi semen seluas 100 m2.

Oleh otoritas pemerintah setempat, penangkaran buaya ini, dijadikan dalah satu destinasi wisata di bahu jalan poros Mamuju-Topoyo.

Rusli menyebut, penangkaran buaya ini berawal dari keperihatia warga setempat, banyaknya warga jadi korban terkaman buaya liar.

Bersama warga dan aparat setempat, Rusli mengevakuasi buaya-buaya sungai ke kawasan rumah dan kebunnya.
Jenis buaya air asin juga menjadi salah satu hewan reptil terbesar di dunia.

Panjang buaya air asin bisa mencapai 6,5-7 meter dengan berat hingga 1.000 kg lebih.

Dalam dua tahun, terakhir buaya itu kian ganas.

Sebelum pandemi COVID-19, pihaknya masih tertolong iuran masuk pengunjung lokal dan pendatang di akhir pekan.

Namun, kian hari, buaya-buaya kian besar, dan butuh asupan makan lebih banyak.

“Untung ada peternak ayam potong yang ikhlas beri ayam matinya,” ujarnya.

Rusli sudah mengkomunikasikan ini ke aparat dan otoritas setempat.

Tanpa subsidi pamerintah, dia mengaku semakin kewalahan untuk memenuhi biaya pakan.

Menurutnya, satu ekor buaya berukuran besar mengkonsumsi kurang lebih 10 kilogram daging ayam atau sekitar 6 ekor bangkai ayam.

"Kalau totalnya saya tidak pernah rinci, tapi yang jelasnya dalam sebulan biayanya capai jutaan rupiah," jelasnya.

Dikatakan, bantuan biaya pakan sudah ia koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak Balai Konservasi

Sumber Daya Alam (BKSDA), namun belum ada terealisasi.

Hanya saja, “belum ada kejelasan Pak,” ujarnya

Sejatinya, di akhir puncak pandemi, Januari 2022 lalu, Kepala Desa Babana, Arifuddin, menjadikan penangkaran ini salah satu destinasi wisata desa unggulan.

“Soal pakannya, ini kita memulai untuk menyusun prosesnya membangun sinergi ke semua stakeholder, pada kesimpulannya kami akan kaji,”tutur Kepala Desa Babana Arifuddin, Selasa (25/1/22).

Arifuddin menambahkan, penangkaran ini sangat unik mengingat ini adalah satu-satunya di kabupaten Mamuju Tengah, sehingga ke depan nantinya ini bisa jadi PAD desa sekaligus menjadi daya tarik wisatawan yang nantinya berkunjung.

Inisiatif desa ini, dipicu Warga Desa Babana, jadi korban terkaman buaya, tahun 2020 lalu.

Warga kian resah

Buaya itu kerap mengikuti warga yang tengah beraktivitas di Sungai Budong-budong.

Setelah buaya empat meter ditangkap melalui jasa pawang, warga membunuh dan menguliti buaya sepanjang empat meter itu.

harga Kulit buaya bernilai ekonomi tinggi, mencapai Rp170 ribu hingga Rp250 ribu per kilo.
Keresahan berbuah inisiatif.

Kepala Resor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Mamuju, Ardi mengatakan, buaya yang dikuliti warga merupakan jenis buaya muara, dan habitat alaminya.

Otoritas penjaga lingkungan ini menyebut buaya termasuk satwa dilindungi dan ada hukuman pidana.

"Dari awal sudah habitatnya buaya, sebelum ada perkampungan itu sudah habitatnya memang buaya di situ," katanya.

Buaya yang masih hidup, sudah dibawa ke kantor BKSDA Mamuju. Sedangkan buaya kecil, diamankan dan dibawa ke penangkaran di Kabupaten Polewali Mandar. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved