Berita Majene
100 Warga Malunda Majene Aksi Unjuk Rasa Menuntut Bantuan Dana Stimulan Tahap II Pascagempa 2021
Massa memberikan batas waktu mulai hari ini dan selambatnya lambatnya pada hari Kamis di Kantor Kecamatan Malunda
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN - SULBAR.COM, MAJENE -- Sebanyak 100 warga Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Pasar Baru Malunda, Kabupaten Majene, Senin (19/12/2022).
Para warga yang unjuk rasa ini adalah mereka yang terkena dampak gempa pada Januari 2021 lalu.
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Malunda - Ulumanda (Al Malu) berunjuk rasa dengan menyampaikan beberapa tuntutan.
Mereka mempertanyakan terkait bantuan dana stimulan tahap dua yang dijanjikan pemerintah.
Sebab sampai saat ini bantuan untuk perbaikan rumah rusak baik ringan, sedang maupun berat belum tersalurkan
Padahal gempa yang mengguncang Sulawesi Barat sudah 23 bulan berlalu.
"Masyarakat disebut hanya diberikan janji dan jawaban dari pemerintah daerah bahwa penentu bantuan ini bisa tersalur adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak sanggup untuk membiayai korban ruma rusak akibat bencana gempa," ujar perwakilan aksi Edhy Putra Negara kepada tribun.
Oleh karena itu, mereka turun ke jalan sebagai tanda keluh dan berharap ada perhatian pemerintah untuk segera menuntaskan dan merealisasikan bantuan tahap II, dana siap pakai untuk stimulan rumah rusak di dua kecamatan itu.
Adapun isi tuntutannya yakni pertama meminta wujudkan dan tuntaskan janji presiden, bantuan rumah rusak berat, rusak sedang, rusak ringan, untuk korban gempa 6,2 Sulawesi Barat Kecamatan Malunda dan Ulumanda .
Meminta pemerintah pusat untuk merealisasikan dan menyerahkan bantuan stimulan tahap dua, rumah rusak berat,rusak sedang, dan rusak ringan.
Meminta pemerintah daerah untuk memberikan keterangan, kendala atau penyebab lambatnya pemulihan bencana gempa 6,2, tahun 2021, khususnya tahap dua dana siap pakai untuk stimulan rumah rusak.
Pemerintah diminta untuk menetapkan waktu kapan tahap dua bantuan dana siap pakai untuk stimulan rumah rusak bisa tersalur, percepatan pemulihan bencana korban gempa 6,2 sesuai mandat perundang undangan tentang penanggulangan bencana alam..
Selain itu, massa meminta agar Bupati Majene, Ketua DPRD, Kepala BPBD, Dinas Perumahan dan Perkim dan Pansus untuk hadir.
Ia memberikan batas waktu mulai hari ini dan selambatnya lambatnya pada hari Kamis di Kantor Kecamatan Malunda.(San)