Guru di Mamuju Dipukul

Soal Kasus Orangtua Pukul Guru, Disdikpora Mamuju Sebut Terjadi Miskomunikasi Guru dan Pelaku

Suparman melihat terjadi misskomunikasi antara kepala sekolah dan pelaku, berdasarkan laporan si anak.

Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
Abdul Rahman/Tribun-Sulbar.com
Marsono (Tengah) saat berada di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). (Abd Rahman) 

"Saya dipukul dia sempat mau cabut itu parangnya tapi tidak bisa keluar dari sarungnya dan akhirnya saya dipukul," terang Marsono.

Usai kejadian tersebut, Marsono langsung melaporkan orangtua siswa ini ke Polsek Kalukku dan diteruskan ke Polresta Mamuju.

Marsono dipukul, hanya karena dia memotong rambut panjang anak orangtua tersebut.

Pemotongan rambut panjang ini sebagai bentuk penegakan kedisiplinan di sekolah, yang memang diterapkan.

Rekan korban, Aswad Muhammad yang juga Ketua Ikatan Guru Olahraga (IGORNAS) Sulawesi Barat mengatakan dia dan para guru di Mamuju akan melakukan aksi unjuk rasa, jika pihak aparat tidak segera mengembangkan penyelidikan, dan menahan orangtua siswa tersebut.

Menurut Aswad, apa yang dilakukan orangtua siswa tersebut sudah kelewatan, apalagi sampai mengancam menggunakan senjata tajam.

Menurut dia, jika tidak diberi penegakan hukum, maka bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terjadi lagi di masa akan datang.

"Karena itu, jika dalam waktu 3 hari ini tidak ada progres dari aparat kepolisian terhadap kasus ini, maka kami para guru akan melakukan aksi, untuk mendesak polisi agar segera menegakkan keadilan untuk rekan kami," ujar Aswad, Selasa (13/12/2022).

Para guru, lanjut Aswad, berencana menggelar aksi pada Jumat, 16 Desember pekan ini.

"Aksi damai dan aksi solidaritas dari gabungan elemen MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), PGRI, IGI, dan Igornas. Mulai dari Anjungan Manakarra menuju Polresta Mamuju," ia menambahkan.

Periksa 2 saksi

Informasi terkini diperoleh Tribun-Sulbar.com, ada dua guru dari sekolah tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Sebentar ini kita akan periksa dua orang saksi dan itu dari pihak guru sendiri," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Selasa (13/12/2022).

Herman mengatakan, usai pemeriksaan saksi hasil visum dari korban akan diminta dan kalau dianggap cukup bukti saat gelar perkara, dan akan diketahui apakah dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Usai digelar perkara kita akan lihat apakah layak untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan atau tidak," terang Herman.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved