Berita Mamuju Tengah

Warga Transmigrasi Saluandeng ke DPRD Mamuju Tengah Pertanyakan Kejelasan Lahan Usaha

Warga transmigrasi Mamuju Tengah yang berjumlah lima orang ini bermaksud menyampaikan aspirasi mereka kepada perwakilan rakyat.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Sugandi, salah satu warga transmigrasi Saluandeang Desa Batu Parigi Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah saat datangi kantor DPRD Mamuju Tengah, Senin (12/12/2022), ia bersama empat orang lainnya warga transmigrasi yang memiliki permasalahan terkait lahan usaha. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sejumlah warga Transmigrasi Saluandeng Desa Batu Parigi Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah sambangi kantor DPRD Mamuju Tengah, Senin (12/12/2022).

Warga transmigrasi Mamuju Tengah yang berjumlah lima orang ini bermaksud menyampaikan aspirasi mereka kepada perwakilan rakyat.

Pasalnya, selama tiga tahun mereka belum mendapatkan hak sepenuhnya sebagai warga transmigrasi di Mamuju Tengah.

Lahan usaha yang diberikan oleh pemerintah untuk digarap, diambil kembali oleh warga setempat.

Warga transmigrasi gelombang ke II dengan 70 kepala Keluarga (KK) ini sebagian mengalami permasalahan terkait lahan usaha.

Sugandi, salah satu warga transmigrasi mengatakan kedatangannya di kantor DPRD Mamuju Tengah mempertanyakan kejelasan lahan usaha mereka.

Mereka menuntut lahan usaha mereka yang hingga kini belum jelas dan masih bermasalah.

"Kami kesini untuk mempertanyakan serta menindaklanjuti sesuai hasil pertemuan beberapa waktu lalu, "Kata Sugandi saat dikonfirmasi di kantor DPRD Mamuju Tengah, Jl. Tammauni Pue Ballung, Benteng, Tobadak, Senin (12/12/2022).

Ia katakan, dari hasil pertemuan sebelumnya sudah final, namun pada pelaksanaan di lapangan tidak sesuai hasil rapat.

Masih ada sebagian, khususnya warga transmigrasi gelombang ke II yang memiliki permasalahan terkait lahan usaha. 

"Selama tiga tahun disini belum da penyelesaian masalah lahan 1 dan lahan 2," Ujarnya. 

Sementara itu, Sukandi yang juga warga transmigrasi menilai Dinas Transmigrasi Mamuju Tengah saat melakukan pengukuran sebelumnya tidak berkoordinasi dengan warga setempat.

"Kalau memang kordinasi itu terjalin, saya rasa tidak ada permasalahan seperti ini, " Ungkap Sukandi.

Bahkan mereka mengaku memiliki bukti rekaman warga setempat yang mengatakan tidak ada koordinasi dari Dinas Transmigrasi saat pengukuran lahan.

"Ini apakah warga yang tidak bisa diarahkan atau pemerintah disini tidak mengarahkan, dan saya yakin masyarakat taat hukum pak" Sebutnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved