Nekat Mencuri di Perusahaan Sawit untuk Kebutuhan Sehari-hari, Dua Pelaku Diringkus Polisi
Dua orang terduga pelaku nekat melakukan pencurian di perusahaan sawit di Mamuju Tengah, Sulbar.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Habluddin Hambali
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dua orang terduga pelaku nekat melakukan pencurian di perusahaan sawit di Mamuju Tengah, Sulbar.
Perusahaan sawit yakni PT Surya Raya Lestari II melaporkan adanya pencurian di perusahaannya kepada kepolisian Mamuju Tengah.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy ungkap motif pelaku pencurian di pabrik PT Surya Raya Lestari II.
Menurutnya, sesuai hasil interogasi para pelalu mengaku mencuri untuk biaya kebutuhan sehari-hari.
"Hasil curiannya rencananya akan dijual ke pengepul besi tua, " Kata Fredy.
"Nah dari hasilnya nantinya akan dipergunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari, " Sambungnya.
Sebelumnya diketahui, pelaku mencuri alat dan besi milik pabrik PT Surya Raya Lestari II di Dusun Polohu Desa Babana Kecamatan Budong-budong, Mamuju Tengah, Jumat (10/12/2022).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terekam CCTV yang ada dilokasi pabrik.
Para pelakupun kemudian dilaporkan ke Polres Mamuju Tengah oleh pihak pabrik PT Surya Raya Lestari II.
Tak berselang lama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan dua dari tiga terduga pelaku.
Para pelaku berhasil diamanakan beserta barang bukti berupa roda lori, besi rell dan pipa besi dengan total seberat 240 kilogram.
Dua orang terduga pelaku inisial BT (22) warga Tinali Kecamatan Budong-budong serta JDS (35) warga Desa Salugatta Kecamatan Budong-budong, Mamuju Tengah.
Sementara terduga pelaku lainnya, masih dalam pencarian polisi.
Akibat pencurian ini, PT Surya Raya Lestari II mengalami kerugian total Rp 12 juta.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri.