Penemuan Bayi

Polisi Tangkap Saksi yang Temukan Bayi di Tempat Sampah, Ternyata Orang Suruhan Pelaku IJ dan WT

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, saat ini sudah ada tiga orang yang diperiksa oleh penyidik.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
ist
Dua pekau pembuangan bayi sudah ditangkap 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Polda Sulbar kembali megamankan satu orang pelaku pembuangan bayi di tempat sampah Jl Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (8/12/2022).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang diamankan tersebut membuang bayi laki-laki ke tempat sampah, kemudian dia sendiri mengaku menemukan, dan membawa bayi ke rumah sakit Regional Sulbar.

Pelaku diamankan di tempat terpisah yang ada di dalam Kota Mamuju.

Baca juga: HUKUM Buang Bayi Menurut Islam, Masuk Perbuatan Zina dan Tercela!

Baca juga: BREAKING NEWS - Pelaku yang Buang Bayi di Mamuju Ditangkap, Berprofesi Sekuriti dan Tenaga Kontrak

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, saat ini sudah ada tiga orang yang diperiksa oleh penyidik.

"Saat ini bertambah jumlah pelaku pembuang bayi yang diamankan," kata Syamsu Ridwan.

Pelaku yang ikut diamakan merupakan suruhan dari orangtua dari bayi laki-laki yang tak berdosa itu.

Namun, untuk sementara pelaku inisial K saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kejadian itu.

Untuk sementara ini, ketiga pelaku yang diamakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti setelah gelar perkara kita akan sampaikan, masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.

Diketahui, Polda Sulbar meringkus pelaku pembuangan bayi di tempat sampah Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (8/12/2022).

Masing-masing pelaku inisial IJ (24) diduga berprofesi securty dan WT (25) diduga berforesi tenaga kontrak.

Kedua pelaku diringkus oleh anggota Polda Sulbar di Jl Abdul Syakur, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat.

Kronologi Penemuan Bayi

Bayi Laki-laki dalam kondisi hidup ditemukan warga di tempat sampah, Jl Martadianata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (6/12/2022).

Bayi ditemukan di dalam kantong plastik hitam itu sekitar pukul 12.00 Wita malam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved